Diupdate pada 29 Juni, 2024 2:17
Tayang Sabtu, (29/06/2024)
Timor Tengah Selatan-Borneoindonesianews.com,- Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si, kamis (28/06/2024), secara resmi melantik Camat Fatumnasi Vinsensius Tapatab,S.TP, sebagai Penjabat Kepala Desa Sutual yang merupakan pemekaran dari Desa Nuapin Kecamatan Fatumnasi.
Penjabat Bupati TTS, didampingi rombongan pejabat teras Daerah Kabupaten TTS beranjak dari ibu kota Kabupaten TTS menuju Desa persiapan Sutual sekitar pukul 08:05 WITTA, melewati infrastruktur jalan yang memprihatinkan hingga tiba di sudut perbatasan antara Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), sekitar pukul 02:00 WITTA
Pantauan awak media, Kesempatan itu, Pj Bupati TTS, Seperius Edison Sipa, dalam kesempatan membaca sambutannya mengatakan, kegiatan pelantikan pejabat Kepala Desa Sutual merupakan bagian tindakan lanjut dari perjuangan Pemkab TTS pada masa kepemimpinan Bupati Tahun – Konai atas dukungan Lembaga DPRD TTS untuk meresponi aspirasi dan impian seluruh Masyarakat Kabupaten TTS pada waktu lalu
Diketahui Pelantikan Pj Kades di Kabupaten TTS ini berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa, karena itu Camat Fatumnasi di lantik sebagai Pj Kades Sutual untuk melaksanakan tugas penetapan batas wilayah Desa sesuai dengan kaidah topografis, pengelolaan anggaran operasional yang bersumber dari APBDes induk, pembentukan struktur organisasi, penyiapan fasilitas dasar bagi penduduk Desa persiapan, pembangunan sarana prasarana pemerintah Desa persiapan, pendataan bidang kependudukan potensi ekonomi pendidikan dan kesehatan, pembukaan akses jalan perhubungan antar Desa.
Kesempatan itu Pj kades persiapan Sutual dan Kades induk Nuapin agar berkolaborasi membangun rabat jalan di Desa persiapan Sutual sambil menunggu bantuan dari Pemprov NTT
Pj Bupati TTS, di hadapan sejumlah masyarakat yang hadir, mengatakan Pj Kades Sutual yang baru di lantik itu, diberikan kesempatan dan tanggung jawab untuk memimpin Desa Sutual selama 6 (enam) kedepan untuk mewujudkan aspirasi Masyarakat Desa Sutual menuju Desa definitif kurang lebih 1-3 tahun ke depan.
Putra asal Mollo ini juga mengatakan pelantikan Pj kades persiapan Sutual merupakan tonggak sejarah awal sehingga ia meminta Kades persiapan Sutual untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab secara baik, tetapi jika dalam jangka waktu 6 bulan tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Pj Kades Sutual maka akan di evaluasi kinerjanya hingga menerapkan hukuman pemberhentian sebagai Pj Kades Sutual sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku
“Walaupun beliau sebagai camat tapi tidak melakukan kewajibannya maka aturannya juga mengatur, penjabat kepala desa di evaluasi setiap enam bulan” katanya
Kesempatan itu Pj Bupati TTS tak lupa Ia meminta sejumlah elemen masyarakat setempat untuk mendukung Pj Kades Sutual agar dapat menjalankan tugas pemerintahan Desa dengan baik.
Diakhir sambutannya ia juga meminta sejumlah ASN di Desa untuk tidak terlibat politik praktis yang merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat di Desa, sekaligus ia mengajak seluruh elemen masyarakat yang hadir untuk memaknai dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga citra orang Timor (Antoni meto) yang yang religius berbudaya dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokratisasi dalam membangun Kabupaten Timor Tengah Selatan kedepan.
Untuk diketahui, diakhir kegiatan itu Pj Bupati TTS, Seperius Edison Sipa, menyerahkan secara simbolis bantuan sosial (Bansos) kepada Masyarakat Desa Sutual.
Penulis : Frid-Korwil-NTT
Editor Utama : Robet T. Silun.






