Satu Pelaku Pencurian Pemberatan, Diamankan oleh Satreskrim Padang Pariaman

Diupdate pada 4 Juli, 2024 8:01

Tayang Kamis, (04/07/2024)

Padang Pariaman-Borneoindonesianews.com,- Satreskrim Polres Padang Pariaman melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah rumahny yang berada di daerah Korong Tanjuang Medan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, Minggu (28/06) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat ke SPKT Polek Nan Sabaris pada tanggal 26 juni 2024, tentang adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Berdasarkan laporan tersebut tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku kemudian Tim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku berinisial a.n Adrian als. Ipan Bule di rumahnya yang berada di daerah Korong Tanjuang Medan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman”Ujar Kasat Reksrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy S.T.r.K.

Dikatakan, pada saat diamankan oleh petugas dan dimintai keterangan, pelaku A alias Adrian mengakui perbuatan pencurian.

Kegiatan penangkapan itu, dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu AA Reggy S.T.r.K dan didampingi Aiptu Hendri Haryono, Aiptu Merianto, Aipda Mukriyadi, Bripka Aldi Safani, Bripka Windi Wahyudi, Brigpol Ilma Hendra, Briptu Govin K.P serta Ikrar Efrinaldo dan Tim Opsnal Polres Padang Pariaman.

Saat penangkapan Tim Opsnal menemukan mengamankan barang bukti berupa Barang-Bukti 1 (satu) unit HP Samsung S10 Lite.

(Z/Korwil Sumbar)
Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews