Diupdate pada 26 Januari, 2026 9:09
Lamandau-Borneoindonesianews.com,-
Laporan Polisi Nomor LP/B/08/I/2026/SPKT/POLRES LAMANDAU/POLDA KALIMANTAN TENGAH, tanggal 25 Januari 2026.Pada hari Jumat tanggal 23 Januari 2026 sekitar jam 16.00 Wib, di Jalan Maskaya Pangaruh, Gang Bakti III, Rt/Rw. 012/000, Kelurahan/Desa. Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan TengahKorban : (Inisial H.N) Nama HETTY NOVIANI, Perempuan (29 Tahun) Korban merupakan warga Jl kawitan Rt.005, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.Tersangka : 1. (Inisial A.P) Nama : ARIF PRASETIYO Bin., (umur 30 tahun), tersangka merupakan warga RT. 05 RW. 00, Jl Cempedak, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.Awalnya sekitar jam 14.00 Wib, saudari (H.N.) HETTY NOVIANI menghubungi pelaku melalui pesan whatsapp yang menanyakan terkait janji untuk membelikan gelang dan sepeda, setelah itu kemudian pelaku menjawab dengan alasan motor pelaku mogok didepan stadion Hinang Golloa namun saudari (H.N.) HETTY NOVIANI tetap ingin datang menemui pelaku untuk menagih janji setelah itu pelaku menjawab datang aja sendiri, sekitar jam 15.00 Wib. saudari (H.N.) HETTY NOVIANI datang bersama adiknya yang bernama saudari (W.S.P) WELA, setelah itu saudari (H.N.) HETTY NOVIANI meminta (W.S.P) WELA untuk mengendarai kendaraan milik pelaku yang dalam keadaan rusak setelah itu pelaku bersama saudari (H.N.) HETTY NOVIANI mengendarai kendaraan 1 (satu) unit kendaraan roda 2 merk honda scoopy berwarna merah dan mendorong kendaraan pelaku, sesampai di berngkel yang berada di jalan bukit hibul timur sesampainya di bengkel yang dijalan bukit hibul timur, pelaku dan saudari (H.N.) HETTY NOVIANI ijin kepada saudari (W.S.P) WELA untuk mengambil motor di rumah pelaku setelah itu pelaku pergi bersama saudari (H.N.) HETTY NOVIANI menuju bundaran rusa, sesampainya di bundaran rusa pelaku dan saudari (H.N.) HETTY NOVIANI membeli minuman setelah membelin minuman pelaku dan saudari (H.N.) HETTY NOVIANI melanjutkan perjalanan, pada saat naik motor tersebut saudari (H.N.) HETTY NOVIANI kembali menanyakan kepada pelaku terkait janji pelaku untuk membelikan gelang dan sepeda dan pelaku memberitahukan kepada saudari (H.N.) HETTY NOVIANI bahwa pelaku baru memiliki uang sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) mengetahui hal tersebut saudari (H.N.) HETTY NOVIANI marah-marah sambil memukul-mukul punggung pelaku setelah itu mereka melanjutkan perjalanan, karena pelaku malu dilihatin orang-orang yang berada di bundaran rusa kemudian pada saat perjalanan saudari (H.N.) HETTY NOVIANI masih marah-marah kepada pelaku akhirnya pelaku menuju jalan maskaya pangaruh untuk menenangkan saudari (H.N.) HETTY NOVIANI sesampainya dijalan maskaya pangaruh pelaku menghentikan kendaraannya, kemudian pelaku didepan gang Bakti III namun saudari (H.N.) HETTY NOVIANI masih tetap marah-marah kepada pelaku, karena malu dilihat oleh orang yang melintas pelaku membawa saudari HETTY NOVIANI masuk kedalam gang Bakti III yang jaraknya kurang lebih 150 meter, sesampainya di Lokasi kemudian pelaku turun dari motor dan pelaku mengatakan kepada saudari (H.N.) HETTY NOVIANI “SABAR DULU INI BARU ADA LIMA RATUS” kemudian saudari (H.N.) HETTY NOVIANI turun dari motor dan langsung menampar pipi sebelah kanan dan sebelah kiri pelaku serta memukul bagian dada pelaku, kemudian pelaku terbawa emosi akhirnya pelaku memukul pipi sebelah kanan menggunakan tangan kiri pelaku yang menyebabkan saudari (H.N.) HETTY NOVIANI ingin terjatuh sambil memukul pelaku, kemudian pelaku mencekik leher saudari (H.N.) HETTY NOVIANI menggunakan kedua tangan pelaku dengan posisi saudari (H.N.) HETTY NOVIANI dalam keadaan terlentang dan posisi pelaku berada diatas saudari (H.N.) HETTY NOVIANI sambil saudari (H.N.) HETTY NOVIANI memukul mukul kaki pelaku, kemudian pelaku mengunci tangan saudari (H.N.) HETTY NOVIANI menggunakan kaki pelaku dan pelaku melanjutkan mencekik saudari (H.N.) HETTY NOVIANI hingga saudari (H.N.) HETTY NOVIANI dalam keadaan lemas, melihat saudari (H.N.) HETTY NOVIANI dalam keadaan lemas pelaku membalikan badan saudari (H.N.) HETTY NOVIANI dan menggoyangkan pinggang saudari (H.N.) HETTY NOVIANI agar saudari (H.N.) HETTY NOVIANI bisa sadar Kembali setelah itu pelaku mengecek dengan menaruh tangan pelaku di hidung saudari (H.N.) HETTY NOVIANI namun saudari (H.N.) HETTY NOVIANI tidak ada mengeluarkan napas mengetahui saudari (H.N.) HETTY NOVIANI sudah tidak bernapas pelaku menyeret saudari (H.N.) HETTY NOVIANI menuju parit yang jaraknya kurang lebih 10 (sepuluh) meter sesampainya diparit pelaku mengangkat saudari (H.N.) HETTY NOVIANI dan menaruh tubuh saudari (H.N.) HETTY NOVIANI di dalam parit tersebut, merasa masih bisa dilihat oleh orang, pelaku Kembali mengangkat tubuh saudari (H.N.) HETTY NOVIANI dan menaruhnya di parit yang terdapat banyak rumpu atau alang-alang setelah itu pelaku Kembali ke motor dan membuang helm beserta sandal milik saudari (H.N.) HETTY NOVIANI ke hutan setelah itu pelaku Kembali ke bengkel untuk menjemput adik dari saudari (H.N.) HETTY NOVIANI yaitu saudari (W.S.P) WELA, sesampainya dibengkel saudari (W.S.P) WELA ada menyanyakan kepada pelaku terkait keberadaan saudari (H.N.) HETTY NOVIANI dan pelaku menjawab saudari (H.N.) HETTY NOVIANI sedang berada di tempat om pelaku, sambil pelaku mengajak untuk menjemput saudari (H.N.) HETTY NOVIANI kemudian pelaku membawa saudari (W.S.P) WELA ke jalan maskaya pengaruh gang Bakti III sesampainya di Lokasi pelaku dan saudari (W.S.P) WELA mencari keberadaan saudari (H.N.) HETTY NOVIANI pada saat mencari pelaku berpura-pura menghubungi saudari (H.N.) HETTY NOVIANI melalui panggilan whatsapp setelah itu kembali pelaku memberitahukan kepada saudari (W.S.P) WELA bahwa saudari (H.N.) HETTY NOVIANI sedang mencing dikarenkan waktu sudah menuju magrib saudari (W.S.P) WELA ijin pulang dan pelaku meminta untuk diantarkan ke bengkel sesampainya dibengkel saudari WELA menyampaikan kepada pelaku kalau sudah ketemu saudari (H.N.) HETTY NOVIANI kabari pelaku kemudian saudari (W.S.P) WELA pergi meninggalkan pelaku, sekitar jam 19.00 Wib, saudari (W.S.P) WELA mengirim pesan whatsapp berupa “UDAH DIMANA” dan pelaku menjawab menggunaklan handphone milik saudari (H.N.) HETTY NOVIANI tersebut dengan berkata “SAYA SUDAH KETEMU ARIF, BISA NGGA NANTI KAMU JEMPUT SAYA” dijawab Kembali oleh saudari (W.S.P) WELA “AKU NGGA BOLEH KELUAR SENDIRIAN, KALAU NGGA NANTI SAYA ANTAR MOTOR MU, AKU NEMENIN CALON SUAMIKU MAIN BOLA” dan pelaku Kembali menjawab “YAUDAH ANTAR AJA NGGA PAPA” setelah itu Kembali pelaku menghubungi saudari (W.S.P) WELA dengan berkata “ANTAR AJA MOTOR TU KE KULINER” namun tidak dibalas oleh saudari (W.S.P) WELA tidak lama kemudian saudari (W.S.P) WELA menghubungi memlaui panggilan whatsapp namun tidak pelaku angkat, setelah itu saudara (W.S.P) WELA mengirim pesan dengan berkata “DIMANA” dan pelaku membalas pesan tersebuut dengan berkata “AKU DI HOTEL SAMALIBA LAGI DI WC, ANTAR AJA KE HOTEL SAMALINBA ARIF NUNGGU DI BAWAH” setelah itu datamg saudari (W.S.P) WELA didepan hotel Samaliba dan langsung menyerahkan motor milik saudari (H.N.) HETTY NOVIANI kepada pelaku.KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN
Selanjutnya tim opsnal melakukan pulbaket ke saksi-saksi yang berada di lamandau dan menanyakan kepada para saksi terkait kedekatan seorang korban bersama siapa kemudian didapati bahwa nama seseorang atas nama ARIF PRASETIYO merupakan orang yang sedang/sering dekat dengan korban, kemudian dari informasi tersebut tim melanjutkan penyelidikan di sekitar Kelurahan Nanga Bulik dan mendapatkan informasi berupa bahwa sdr ARIF PRASETIYO sedang berada di sekitar kelurahan Nanga Bulik berdasarkan keterangan keluarga korban.
Kemudian tim melakukan penyisiran di daerah Nanga Bulik dan saat dilakukan penyisiran tim menemukan orang yang di curigai diduga yangt melakukan tindak pidana pembunuhan, menindaklanjuti temuan tersebut salah satu personil turun dari mobil dan melakukan introgasi kepada orang tersebut dan pada saat dilakukan introgasi orang tersebut mengaku bahwasanya orang tersebut bernama ARIF PRASETIYO yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan dan saudara ARIF PRASETIYO juga mengakui bahwa dialah yang melakukan pembunuhan di Jalan Maskaya Pangaruh, Gang Bakti III, Rt/Rw. 012/000, Kelurahan/Desa. Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah
Modus Operandi : Modus Pelaku dalam tindak pidana pembunuh tersebut, bahwa pelaku dalam keadaan emosi dikarenakan korban memukul-mukul pelaku serta menagih janji kepada pelaku bahwa pelaku hendak membelikan sepeda dan gelang untuk korban.
Motif : Motif Pelaku melakukan Tindak pidana pembunuhan karena pelaku emosi dikarenakan pelaku dipukul oleh korban yang menagih janji untuk membelikan sepeda dan gelang namun pelaku pada saat itu hanya memiliki uang Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) sehingga korban merasa dipermalukan sehingga menampar wajah pelaku dan pelaku emosi kemudian memukul pipi korban dan mencekiknya serta menyeret korban ke parit.
Sumber : Humas Polres Lamandau
(Redaksi)






