KPU Pakpak Bharat Laksanakan Pleno Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Diupdate pada 12 Agustus, 2024 5:24

Tayang Senin, (12/08/2024)

Pakpak Bharat-Borneoindonesianews.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024. Di Balai Diklat Cikaok (10/08/2024)

Turut hadir Forkopimda , Bawaslu Pakpak Bharat Wei Rana Capah selaku Koordinator Divisi HP2H, Partai Politik, seluruh Anggota Dan Jajaran sekretariat KPU Pakpak Bharat serta seluruh Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Pakpak Bharat

Kegiatan tersebut secara resmi di buka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat Basra Munthe.

Ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munte dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam penyusunan Daftar Pemilih ini telah melalui proses yang panjang yaitu pada saat KPU Kabupaten Pakpak Bharat menerima Data Penduduk Potensial Pemilih dari Kementerian Dalam Negeri yang kemudian dilakukan Pencocokan dan Penelitian oleh Pantarlih, serta Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih berjenjang dan Selanjutnya KPU Kabupaten Pakpak Bharat menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat.

Sementara Wei Rana Capah Koordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat mengucapkan terimakasih kepada seluruh Jajaran KPU yang telah bersedia membuka ruang komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Bawaslu .
” Dalam hal ini kami juga menyampaikan beberapa rekomendasi kepada KPU dan telah di akomodir dan telah dilakukan perbaikan oleh KPU Pakpak Bharat” Tutup Wei Rana.

Adapun Daftar Pemilih Sementara (DPS ) yang di tetapkan KPU Pakpak Bharat sebanyak 37.828 pemilih, dengan rincian pemilih Laki laki 18.913 dan pemilih perempuan 18.915 dan 105 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dari 52 Desa se kabupaten Pakpak Bharat.

(AsTum)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews