Diupdate pada 29 September, 2026 10:32
Tayang Selasa, (29/09/2026)
Rokan Hulu-Borneoindonesianews.com,- Pasir Pengaraian -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan pengamanan aset negara melalui pemasangan plang pada Rumah Negara, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset negara yang berada dalam pengelolaan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Pemasangan plang dilakukan sebagai penanda dan informasi terkait status aset tersebut.
Pelaksanaan kegiatan diawasi langsung Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Denny Rio Sandy bersama jajaran terkait.
Mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba, Denny Rio Sandy menyampaikan pengamanan dan penataan aset merupakan bagian dari upaya menjaga aset negara agar dikelola secara tertib.
“Pengamanan aset merupakan bagian dari tata kelola barang milik negara yang perlu dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Melalui pemasangan plang ini, diharapkan keberadaan dan status aset dapat lebih jelas serta mendukung tertib administrasi,” ujar Denny.
Sementara itu Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Meylli Olivia menjelaskan pemasangan plang menjadi salah satu langkah dalam mendukung penataan aset di lingkungan Lapas.
“Pemasangan plang ini dilakukan sebagai penanda Rumah Negara sekaligus mendukung penataan dan pengamanan aset yang berada dalam pengelolaan Lapas. Kami berharap pengelolaan aset dapat terus dilakukan secara tertib dan teradministrasi dengan baik,” ungkap Meylli.
Kegiatan berlangsung tertib dan menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam mendukung pengelolaan aset negara secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Humas)
Editor Utama : Robet T. Silun






