Tak Realisasikan Perjanjian Dengan Onwer PT. AJB Digugat ke PN Meulaboh 

Diupdate pada 27 Januari, 2025 1:14

Tayang Senin, (27/01/2025)

Meulaboh-BorneoindoGugatan wanprestasi terkait perjanjian antara PT AJB dengan oner, mereka adalah orang yang pertama kali membawa PT AJB ke meulaboh untuk melakukan eksploitasi batu bara di kabupaten aceh barat kecamatan kaway XVI dan ada perjanjian di notaris dengan PT AJB

Perusahaan Batu Bara PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) yang berlokasi di kecamatan kaway XVI digugat ke pengadilan negri (PN) Meulaboh terkait dengan perjanjian/wanprestasi.

Berdasarkan data yang tertera di sistem imformasi penelusuran perkara (SIPP) PN Meulaboh gugatan tersebut didaftarkan ke PN meulaboh pada hari jum’at 17 Januari 2025 dengan nomor perkara 2/Pdt.G/2025/PN MBO perkara wanprestasi

Penggugat dalam kasus ini adalah Yusmadi dan Romizal dengan kuasa hukumnya Erlizar Rusli.
Dalam kasus ini para penggugat menggugat PT AJB serta turut tergugat Dedi Hartono.

Perkara wanprestasi ini terkait perjanjian antara PT AJB dengan Yusmadi dan Romizal mereka adalah orang yang membatu atau memperjuangkan PT AJB ke Meulaboh untuk melakukan Eksploitasi batu bara di kabupaten Aceh Barat kecamatan XVI dan ada perjanjian di notaris dengan PT AJB

Perjanjian antara Yusmadi dan Romizal dengan PT AJB dilakukan secara tertulis dan disahkan oleh notaris pada tahun 2018 yang lalu akan tetapi hingga saat ini perusahaan pertambangan batu bara (PT. AJB) belum merealisasikan perjanjian itu

Dalam perjanjian itu yang intinya adalah orang yang pertama tunjuk lahan kemudian tanah itu untuk di beli oleh PT AJB ke pemilik tanah istilahnya dikasih jeripayah kerja (fee).

Tapi sekarang PT AJB sudah lama beroprasi utk produksi tidak ada dikasih apapun sebagai jeripayah kerja Yusmadi dan Romizal

Sampai saat ini kami belum mendapatkan imbalan apapu sesuai dalam butir-butir perjanjian tersebut dan suda dua kali mengajukan permohonan pembayaran jeripayah kerja kami belum ada respon sama sekali.

(Murni IB/Kabiro)

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews