Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Lamandau

Diupdate pada 29 April, 2025 4:57

Tayang Selasa, (29/04/2025)

LamandauzBorneoindonesianews.com,-Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Dan Pengucapan Sumpah Janji Penganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lamandau Sisa Masa Jabatan 2024 -2029.
Kegiatan dihadiri Bupati Lamandau, Rizky, Ketua DPRD,Wakil Ketua DPRD dan Anggota, OPD Lingkup Pemda, Forkompinda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat. Tokoh Adat, Ketua Ormas, Insan Pers dan masyarakat.

Sekretaris DPRD Lamandau, Robinsar menyampaikan, Peresmian Pengangkatan Dan Pengucapan Sumpah Janji Penganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lamandau Sisa Masa Jabatan 2024 -2029 sudah melalui tahapan rapat dewan, dan diajukan ke Gubernur Kalimantan Tengah dan sudah mendapat surat keputusan gubernur, sesuai aturan yang telah ditetapkan. Anggota DPRD Atas nama Budiman dari Partai Golkar digantikan Indra Kusuma Huda

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Heriato, menyampaikan ucapan terimakasih kepada undangan. Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah Janji Penganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lamandau masa sidang II Tahun 2024-2029 sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, Heriato saat membacakan pengambilan sumpah janji jabatan DPRD Kabupaten Lamandau kepada Indra Kusuma Huda agar mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, bahwa kita sebagai wakil rakyat.
Media memantau kegiatan Rapat paripurna masa sidang II 2024-2029 berlangsung dengan lancar dan kondusif.

(Rohmat)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews