Wali Nagari Pilubang Sosialisasikan Pembatasan Hiburan Malam Memakai Orgen Tunggal

Diupdate pada 23 Mei, 2025 11:34

Tayang Jum’at, (23/05/2025)

Pilubang,Sungai Limau-Borneoindonesianews.com,-Wali Nagari Pilubang Asrul,S.Pd.M.Si Sosialisasikan program pemerintah daerah Padang Pariaman tentang pembatasan Hiburan malam yang menggunakan Orgen tunggal dan sejenisnya, pada acara  pesta pernikahan maupun acara lainnya. di Aula kantor Nagari Pilubang.(23/05/2025)

Pada acara sosialisasi tersebut, dihadiri wali Nagari Pilubang, Seluruh Wali Korong Pilubang, Babinkamtibmas, Babinsa, Niniak mamak,tokoh masyarakat, tokoh pemuda.

Dalam kata sambutan Wali Nagari Pilubang pengatakan, Pembatasan Hiburan Malam yang menggunakan Orgen tunggal berdasarkan peraturan Bupati (Perbup), akan menjadi peraturan daerah (Perda), Oleh karena itu, saya meminta dukungan kepada semua pihak, agar peraturan dapat ditegakan.

Wali Nagari Pilubang Asrul,S.Pd.M.Si menambahkan, dibuatnya aturan pembatasan hiburan malam yang menggunakan Orgen Tunggal dan sejenisnya, punca pemicu terjadinya keributan bagi kalangan Muda-mudi, hingga merembet kepada rumahtangga warga masyarakat di sekitar acara tersebut.

“Kita sangat setuju dan mendukung sepenuhnya upaya pembatasan Hiburan malam yang menggunakan Orgen Tunggal”, jelas Tokoh Masyarakat.

Adapun batasan hiburan malam yang menggunakan orgen tunggal, sesuai peraturan yang telah tetapkan pemerintah daerah, hanya sampai pukul 23.30 WIB. Bagi siapa yang melanggar peraturan tersebut, maka akan ditindak tegas, bahkan dilakukan penyitaan peralatan musiknya.

Upaya untuk melakukan Pembatasan Hiburan Malam yang menggunakan Orgen Tunggal, demi keselamatan putra-putri masyarakat yang ada dilingkungan Nagari Pilubang, agar terhindar dari pergaulan bebas.Maka dari itu para orang tua perlu membekali putra-putrinya dengan ilmu agama, untuk membentuk ahklak dan moral, batasi penggunaan Hp, batasi keluar malam, guna untuk menghindari pengaruh kenakalan remaja, seperti Narkoba, kekerasan seksual.

(Z/korwil Sumbar).

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews