Diupdate pada 27 Mei, 2025 4:01
Tayang Selasa, (27/05/2025)
Kuala Pembuang-Borneoindonesianews.com – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seruyan dalam hal pengelolaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) harus dilakukan secara tertib.
Demikian disampaikan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025, di aula Bapenda, Selasa (27/5/2025).
“Saya minta dalam rakor ini dapat menghasilkan pemahaman yang sama terkait pengelolaan pemungutan PBB-P2, baik mulai dari pendataan, pemutakhiran data, penagihan dan pelaporan dilakukan secara tertib,” pinta bupati.
Selain itu, bupati juga menekankan, berapapun besar pendapatan yang diperoleh dari masyarakat, dana itu harus sampai ke kas daerah dan selanjutnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Seruyan.
” Saya juga minta kepada Bapenda Seruyan selaku koordinator dalam hal ini, agar dapat bersinergi dengn instansi teknis terkait serta camat hingga kelurahan dan desa dalam hal pemungutan pajak dan retribusi secara profesional,” ungkapnya.
Selain dilakukan secar profesional, sambung bupati, juga harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel dengan memegang teguh prinsip keadilan, efisien, dan efektif.
“Semua pihak saya harap ayo bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2 Tahun 2025 sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober 2025,” ungkapnya.
Sementara itu, selain menggelar rakor, kegiatan juga diisi dengan pengundian doorprize bagi wajib pajak di kelurahan dan desa se-Kabupaten Seruyan yang lunas PBB-P2 Tahun 2024 lalu.
(Parij/BI)
Editor Utama : Robet T. Silun






