Diupdate pada 18 Juni, 2025 8:26
Tayang Rabu, (18/06/2025)
Kuala Pembuang-Borneoindonesianews.com,- Kasus pemukulan yang dilakukan oleh staf Kecamatan Seruyan Raya berinisial Ns terhadap rekan kantornya sesama staf kecamatan berinisial Ct, kini turut ikutan berproses pidana di kepolisian.
Camat Seruyan Raya Abdi Radhiyanie mengatakan, pihaknya masih belum bisa menjatuhkan hukuman disiplin kepada dua pegawainya yang terlibat keributan saat tengah berada di kantor kepolisian, pada Selasa (16/6/2025).
“Karena masalah ini sedang berproses pidana, kami belum bisa menjatuhkan hukuman disiplin sebelum ada keputusan incrah dari pengadilan. Jika memang ada yang terbukti bersalah, maka kami akan melakukan penindakan hukum disiplin kepada yang bersangkutan. Sebab pemukulan tersebut dilakukan dilingkungan kerja,” kata Abdi melalui sambungan telepon, Rabu (18/6/2025).
Abdi menjelaskan, kronologis pemukulan tersebut bermula saat baik Ct ataupun Ns tengah berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ct yang dilaporkan oleh Ns bersama istrinya.
“Pada saat istri Ns sedang dimintai keterangan terkait kronologis kejadian, Ct kemudian melakukan perekaman video. Oleh Ns kemudian Ct diingatkan agar tidak melakukan perekaman video, karena apa yang dibicarakan dan disampaikan oleh istrinya adalah suatu hal yang kurang etis untuk dipertontonkan,” ujar Abdi.
Kemudian, lanjut dia, Ns yang merasa terprovokasi, akhirnya melakukan pemukulan kepada Ct sebelum keduanya dilerai oleh anggota kepolisian. Usai aksi pemukulan yang dilakukan oleh Ns, Ct langsung beranjak ke puskesmas terdekat untuk melakukan visum.
“Karena Ns dan Ct ini adalah merupakan staf kami di kantor kecamatan, maka kami mencoba untuk melakukan penyelesaian masalah dengan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman antar keduanya. Supaya penyelesaian masalah ini juga tidak melanggar aturan,” terang Abdi.
Abdi menuturkan, saat terjadinya pemukulan oleh pegawainya itu, dia mengaku sedang mengikuti agenda kegiatan.
“Pada saat kejadian, saya bersama pak kapolsek dan danramil sedang berada di ruangan kerja membahas permasalahan terkait sengketa pertanahan,” ungkapnya.
Abdi menegaskan, bahwa tidak ada sedikitpun ada kesengajaan apalagi pembiaran terhadap hal yang terjadi tersebut. Apalagi kejadian terjadi di lingkungan kerja.
(Parij/BI)
Editor Utama : Robet T. Silun






