Diupdate pada 10 Juli, 2026 3:42
HARUSNYA LINTAS PENEGAK HUKUM BERSATU MELAWAN OKNUM KORUPTOR, JANGAN TERPECAH DEMI BANGSA.
Tayang Jum’at,(10/07/2026)
Jakarta-Borneoindonesianews.com,-
Sudah terlalu lama kita semua menonton drama yang sama. KPK tangkap A. Kejaksaan tahan B. Polisi selidiki C. Tapi begitu kasusnya besar, tiba-tiba saling lempar, saling jegal, saling “ini wewenang saya”.
Hasilnya? Koruptor tepuk tangan dari balik jeruji. Karena mereka tahu satu hal: selama penegak hukum terpecah, maka hukum akan mudah diakali akali.3. Harusnya begini. Tidak ada baju KPK, tidak ada baju Kejaksaan, tidak ada baju Kepolisian, tidak ada baju Hakim. Yang ada hanya satu baju: BAJU HUKUM INDONESIA.
Kalau ada koruptor pakai dasi partai A, sikat. Kalau ada koruptor pakai lencana B, sikat. Kalau ada koruptor pakai seragam sendiri, sikat tiga kali lipat!. Tidak pakai “tapi”, tidak pakai “nanti dulu”.
Data pada tahun 2025 sudah menampar kita semua. CPI Indonesia turun 10 peringkat jadi 109. Skor 42. Penyebabnya disebut dengan jelas: “weakened oversight”. Pengawasan melemah karena lembaga saling curiga, bukan saling menguatkan.
Mari kita Bayangkan tim sepakbola. Ada 11 orang, tetapi pemainnya mainnya sendiri-sendiri. Penjaga gawang nuduh bek. Bek nuduh gelandang. Striker jalan sendiri. Lawan cuma butuh 1 orang untuk bobol gawang. Begitu juga koruptor.
Ego sektoral ini menjadi racun. KPK bilang “ini domain kami”. Kejaksaan bilang “kami yang punya kewenangan penuntutan”. Polisi bilang “kami yang di lapangan”. Padahal rakyat cuma tanya satu: “Kapan dipenjarakan?” dan asetnya disita.
Yang lebih parah: ada “suka tidak suka”. Kasus teman dibiarkan. Kasus lawan dikebut. Kasus kecil dibesar-besarkan. Kasus besar dikecil-kecilkan. Di sinilah kepercayaan publik mati suri.
Harusnya ada meja bundar antar penegak hukum. KPK, Kejaksaan, Polri, KY, PPATK duduk 1 meja setiap minggu. Buka data. Bagi tugas. Tidak ada lagi “ini SP3”, “itu dihentikan”. Semua transparan, semua live.
Kalau ada jaksa main mata, KPK + Polri + KY harus masuk bersama. Kalau ada oknum polisi terima suap, Kejaksaan + KPK + Propam harus sikat bersama. Kalau ada oknum hakim jual vonis, semua lembaga harus tuntut pemecatan bersama.
Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Jangan tunggu demo dulu baru serius. Jangan tunggu Presiden marah dulu baru kerja. Hukum itu harus jalan sendiri, seperti jantung. Tidak harus diperintah baru berdetak.
Ingat, koruptor itu punya tiga senjata: Uang, Jaringan, dan Waktu. Dia akan gunakan uang untuk beli. Gunakan jaringan untuk tutup tutupi. Gunakan waktu untuk menunggu kita lelah. Satu-satunya cara mengalahkanya adalah: kita bersatu dan lebih cepat dari mereka.
“Warna baju apapun” itu tak penting. Karena hari ini kita lihat, kasus yang menyeret nama besar sering mentok di tengah jalan. Alasannya klasik: “bukti tidak cukup”, “bukan kewenangan”. Padahal rakyat sudah lihat faktanya di TV dan media sosial.
Singapura bisa bersih karena satu komando. Hong Kong bisa bersih karena ICAC punya taring dan semua lembaga tunduk. Kita punya empat lembaga, tetapi komandonya empat juga. Hasilnya: jalan di tempat.
Presiden Prabowo tidak bisa kerja sendiri. Beliau butuh “pasukan khusus antikorupsi” lintas lembaga. Satu komando, satu target, satu musuh: KORUPSI. Bukan saling berebut panggung.
Kepada penegak hukum: berhentilah jadi bintang. Jadilah prajurit. Lupakan ego. Lupakan senioritas. Lupakan “dulu saya yang tangani”. Yang di depan mata sekarang adalah negara yang sekarat karena dikorupsi bangsanya sendiri.
Indonesia tidak butuh lembaga baru. Indonesia butuh lembaga lama yang bersatu. Kalau KPK, Kejaksaan, Polri, Kehakiman masih jalan sendiri-sendiri, maka 10 tahun lagi kita akan tetap di peringkat 109. Tapi kalau bersatu, 5 tahun cukup untuk membuat koruptor ketakutan. Pilihannya ada di tangan Bapak-Bapak berseragam. Mau jadi pahlawan, atau jadi bagian dari masalah?
Oleh, Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn
Praktisi Hukum/Akdemisi/Ketum PWRI
Robet T. Silun : Pemred-BI






