Ketua LPPNRI Kampar Daulat panjaitan : Angkat Bicara Terkait Dugaan Aniyaya Warga Kusau Makmur Hingga Babak Belur

Diupdate pada 13 September, 2025 6:15

Tayang Sabtu, (13/09/2025)
Kampar-Borneoindonesianews.com,- Kuat dugaan, Pihak PT Arindo Tri Sejahtera 1. Menganiaya Aris Kunandar Pasaribu terlebih dulu barulah diserahkan ke Polsek Tapung Hulu. Kabupaten Kampar. Provinsi Riau.

Tampak dalam Visum beberapa di bagian badannya luka goresan, bengkak dan membiru, mulai dari kaki, Rahang, hingga bibirnya pecah memar, khususnya bagian mukanya bengkak membiru.

Ibu Hotnida br Sihombing. tidak terima penganiayaan anaknya A/N: Aris Kunandar Pasaribu oleh pihak ATS 1. Hotnida bersama keluarga telah melaporkan ke Kapolres Kampar. dan pihak telah periksa Aris Kunandar Pasaribu.

Pj Kades Kusau Makmur Pak Jaka menyatakan, “Kami Aparat Desa bersama Tokoh masyarakat Desa Kusau Makmur, tidak terima perlakuan pihak PT Arindo Tri Sejahtera 1. Menganiaya anak kami Aris Kunandar Pasaribu

Jikalau memang anak kami salah, silahkan proses hukum yang berlaku, jangan main hakim sendiri,”tegas Jaka

Kami minta kepada Polres Kampar, agar segera menindak para pelaku pemukulan anak kami,”tambah Pj Kades

Akhirnya Para Aktifis Tapung Raya buka bicara, masalah pemukulan yang acap kali dilakukan para pengamanan perusahan. Salah satunya, Daulat Panjaitan . Lembaga Pemantau Pemerintah Negara Republika Indonesia, LPPNRI Kampar.

Daulat Panjaitan menyatakan, para pelaku pemukulan – penganiayaan harus ditindak. Agar ke depannys, jangan sampai ada korban jiwa,”tegasnya

Bukan hanya satu – dua orang lagi yang melapor korban tentang pemukulan – penganiayaan oleh pihak Satpam – pengamanan perusahan,”sebut Daulat

Hal seperti ini jangan sampai dibiarkan begitu saja, pihak APH sudah harus melakukan penindakan, agar ke depan jangan sampai ada korban jiwa, barulah ada tindakan,”tambah Daulat.

(Kabiro Kampar/I.P).

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews