Harga Pupuk Melambung di Lamandau, Logika Pasar atau Permainan Oknum?

Diupdate pada 11 April, 2026 9:01

Tayang Sabtu,(11/04/2026)

_Catatan Robet T Silun_

Lamandau, Borneoindonesianws.com,- Kenaikan harga pupuk di Kabupaten Lamandau belakangan ini memantik kegelisahan. Bukan sekadar soal angka yang melonjak, tetapi juga alasan yang digunakan sejumlah pedagang yang dinilai tidak masuk akal.

Robet T. Silun, Pimpinan Redaksi Borneo Indonesia sekaligus tokoh yang dikenal peduli terhadap nasib petani di Lamandau, menyampaikan catatan kritisnya. Ia mengungkapkan pengalaman pribadi saat membeli pupuk urea, di mana harga per sak 50 kilogram mencapai Rp450.000 angka yang jauh dari kewajaran.

Lebih mengkhawatirkan, menurutnya, sebagian pedagang berdalih bahwa kenaikan harga tersebut dipicu oleh konflik internasional, termasuk isu perang yang melibatkan negara-negara besar.

Narasi ini, dalam pandangan Robet, tidak memiliki korelasi langsung dengan distribusi maupun harga pupuk  di tingkat lokal.
“Ini bukan soal pasar yang bergerak secara alami. Ini soal cara sebagian pihak memanfaatkan situasi global untuk mengambil keuntungan berlebih di tingkat daerah,” demikian garis besar sikap yang disampaikan.

Sebagai wilayah yang bergantung pada sektor pertanian, Lamandau semestinya memiliki sistem pengawasan yang ketat terhadap distribusi dan harga pupuk, terutama yang bersubsidi. Namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Kontrol dari pihak terkait dinilai masih lemah, sehingga membuka ruang bagi praktik penjualan yang tidak terkendali.

Kondisi ini secara langsung membebani petani. Di tengah biaya produksi yang terus meningkat, harga pupuk yang melambung tinggi justru mempersempit margin keuntungan mereka, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian.

Robet juga mengingatkan bahwa praktik semacam ini bukan hanya merugikan petani, tetapi juga berisiko bagi para pedagang itu sendiri.

Regulasi terkait distribusi pupuk subsidi jelas mengatur batasan harga dan mekanisme penyalurannya. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bukanlah hal yang mustahil.

Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah, khususnya dinas pertanian, menjadi krusial. Pengawasan tidak cukup dilakukan di atas kertas, tetapi harus hadir nyata di lapangan. Penertiban harga dan distribusi harus menjadi prioritas untuk memastikan hak petani tetap terlindungi.
Sejalan dengan itu, semangat yang pernah disuarakan oleh Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat menjadi relevan: kesejahteraan petani hanya dapat dicapai jika harga pupuk terjangkau dan pengawasan berjalan efektif.

Catatan ini bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian. Sebab pada akhirnya, stabilitas sektor pertanian adalah fondasi ketahanan pangan. Dan di atas fondasi itulah kesejahteraan masyarakat dibangun.

(Redaksi)

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews