Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Seorang Pria Asal Jepara Harus Kehilangan Mobil dan Harta Bendanya.

Diupdate pada 5 Mei, 2026 11:46

Tayang Selasa, (05/05/2026)

Bungo-Borneoindonesianews.com,-Berawal dari perkenalan pria asal Jepara(Jawa Tengah)harus kehilangan satu unit mobil
dan barang berharga serta uang tunai puluhan Juta Rupiah, setelah terpedaya seorang wanita yang baru dikenalnya.

Peristiwa ini bermula saat korban, Sodikin(25),berkenalan dengan salah satu terduga pelaku, pada Minggu(19/4/2026).tanpa rasa curiga korban bahkan mengizinkan pelaku menginap di kediamannya,hubungan singkat tersebut berlanjut hingga korban diajak Jalan-Jalan ke Kota Bungo menggunakan mobil miliknya, kemudian keduanya menginap di sebuah Hotel yang berada di kawasan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Namun, disaat korban tertidur dengan pulas, pada Selasa(21/4/2026)sekitar Pukul 04.30 Wib,pelaku justru beraksi melarikan diri dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban.

Barang yang digasak pelaku meliputi handphone, dompet berisi uang tunai,Satu buah kartu ATM dengan Saldo puluhan juta Rupiah, Identitas diri korban hingga satu unit mobil Honda Brio dan total kerugian ditafsir mencapai Rp-200Juta Rupiah.

Menindaklanjuti dari laporan korban, Tim Gunjo Polres Bungo, langsung melakukan penyidikan hingga berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku dengan bantuan Resmob Polda Jambi, ke empat terduga pelaku berinisial, ES(34),P(45),NG(45),dan SW(32) langsung diringkus tanpa perlawanan pada Sabtu(2/5/2026),sekitar Pukul 09.40 Wib.

Kasi Humas Polres Bungo,Bambang JM.,membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, keempat terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP(Tindak Pidana Pencurian)serta pasal 477 KUHP terbaru tentang Pencurian dengan Pemberatan,dengan ancaman pidana penjara,” sebut IPTU Bambang JM.

Iptu Bambang, juga menghimbau Masyarakat agar lebih waspada serta tidak mudah cepat percaya kepada orang yang baru dikenal, guna menghindari dari kejahatan serupa terjadi di wilayah hukum Polres Bungo,(pungkasnya).

(Abdul Kahar/wartawan Kab Bungo, Jambi).

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews