Penegak Hukum Diminta Periksa Dugaan Penggelapan Dana Koperasi dan Anggaran Desa

Diupdate pada 17 Mei, 2026 9:05

09:07:49Catatan: Robet T. Silun – Pemred BI

Tayang Minggu, (17/05/2026)

Lamandau – Borneoindonesiannews.com,- Dugaan penyalahgunaan dana koperasi desa di sejumlah wilayah Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, mulai menjadi sorotan masyarakat. Dana koperasi yang berasal dari SHP dan SHU anggota diduga disalahgunakan oleh sejumlah oknum pengurus koperasi desa dengan nilai kerugian yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus tersebut dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama para anggota koperasi yang merasa dirugikan dan hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait pengelolaan maupun pertanggungjawaban dana koperasi tersebut.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan penggelapan uang anggota koperasi hingga dugaan tindak pidana pencucian uang yang disebut-sebut berkaitan dengan persoalan tersebut.

Selain dugaan penggelapan dana koperasi, masyarakat juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang dianggap belum terselesaikan, salah satunya dugaan penyalahgunaan dana desa di Berapa desa di Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah.

Kasus yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2022 itu diduga melibatkan oknum kepala desa dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai hampir Rp.300 juta. Namun hingga saat ini, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan proses penegakan hukum.

Warga menilai berbagai persoalan dugaan penyimpangan keuangan di wilayah tersebut sudah terlalu lama mengendap tanpa adanya kepastian hukum. Kondisi itu memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang seolah kebal hukum dan sulit disentuh proses hukum.

Meski demikian, masyarakat mengaku tidak tinggal diam. Mereka disebut terus mengamati perkembangan kasus sambil mengumpulkan berbagai bukti dan fakta yang dianggap dapat memperjelas dugaan penyimpangan tersebut.

Media massa dinilai menjadi salah satu sarana masyarakat untuk menyuarakan dan membongkar persoalan yang selama ini tertutup. Berbagai dugaan penyalahgunaan dana koperasi maupun dana desa diharapkan dapat diusut secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Bersembunyi di balik bekingan siapa pun, kalau memang terbukti bersalah pasti akan terbongkar,” ungkap salah satu sumber masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum serta pengelolaan keuangan masyarakat yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Fran Depi : Wakil Seketaris Redaksi

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews