Diupdate pada 18 Mei, 2026 12:50
Padang Pariaman-Borneoindonesianews.com-Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi menerima sertifikat tanah pengganti untuk lahan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Batang Anai yang terdampak pembangunan jalan tol. Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Seksi 2.10, Wisnu Priambodo, kepada Bupati Padang Pariaman di ruang kerja Bupati, Parik Malintang, Senin (11/5/2026).
Bupati Padang Pariaman didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan Rudi Rahmad, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (LHPKPP) Andri Satria Masri, serta Sekretaris BPKD Ade Mahrial Putra.
Lahan BPP Batang Anai sebelumnya memiliki luas 4.977 meter persegi dan terdampak pembangunan trase jalan tol. Melalui skema tukar-menukar tanah, pemerintah kini memperoleh lahan baru seluas 12.000 meter persegi atau hampir tiga kali lipat dari luas sebelumnya. Tanah pengganti ini berlokasi di Korong Simpang, Nagari Buayan, Kecamatan Batang Anai.
Penyerahan sertifikat ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan fasilitas pelayanan pertanian tetap berjalan dan memiliki ruang pengembangan lebih baik di masa depan.
Bupati Padang Pariaman menyampaikan apresiasi atas proses penggantian lahan yang telah selesai. Menurutnya, BPP memiliki peran strategis dalam mendukung sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita menerima sertifikat tanah pengganti BPP Batang Anai. Ini bukan sekadar penggantian lahan terdampak jalan tol, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kualitas sarana dan pelayanan penyuluhan pertanian kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, dengan luas lahan yang jauh lebih besar, Pemkab Padang Pariaman dapat mengembangkan fasilitas BPP lebih representatif dan modern, mendukung program ketahanan pangan daerah.
Sementara itu, Wisnu Priambodo menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat merupakan bagian dari komitmen penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol, dengan tetap memperhatikan aset pemerintah daerah yang terdampak.
“Proses penggantian dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, dan hari ini telah resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman,” katanya.
Dengan diterimanya sertifikat tanah pengganti ini, Pemkab Padang Pariaman berharap pembangunan infrastruktur strategis nasional dapat berjalan seiring dengan penguatan fasilitas pelayanan publik, khususnya di sektor pertanian.
(Kominfo/Meihizra)
Editor Utama : Robet T. Silun






