LMPP Jambi Dukung Langkah Kortas Tipidkor Polri Ungkap Kasus Pasokan Batubara Untuk PLTU.

Diupdate pada 9 Juli, 2026 2:20

Tayang Kamis, (09/07/2026)

Jambi-Borneoindonesianews.com-Provinsi Jambi salah satu daerah pemasok kebutuhan Batubara dalam Negeri, namun banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten,  Provinsi maupun kementerian. Pasalnya dari sekian banyak IUP di Jambi masih terdapat dugaan IUP yang tumpang tindih dengan izin perkebunan yang belum terurai. 8/7/2026.

Syaiful, SH. selaku Bidkum Mada LMPP Jambi menyebutkan, perihal dugaan adanya tumpang tindih izin sudah kami sampaikan pada Pihak terkait maupun penegak hukum namun apa yang telah kami sampaikan tersebut seperti angin lalu.

Baru baru ini kita dikejutkan dengan telah dilakukannya Penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan telah menggeledah eks restoran Prancis yang disebut pernah dimiliki Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Kami Mada LMPP Jambi mendukung Kortas Tipidkor Polri dalam pengusutan perkara dugaan korupsi dan TPPU pengadaan batu bara periode 2018–2026 ini, apalagi taksiran kerugian negara mencapai Rp 5 triliun. Kami juga berharap Kortas Tipidkor Polri agar memeriksa dan melakukan pengembangan hingga ke Provinsi Jambi, karena mengingat Jambi bagian dari Pemasok kebutuhan batu bara dalam Negeri.

( Zul, Effendi/ Hasim Aswandi )

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews