Adanya Laporan Warga, Polsek Bonai Darussalam Amankan Pengedar Sabu 0,39 Gram

Diupdate pada 21 Agustus, 2026 1:36

Tayang Jum’at, (21/08/2026)

ROKAN HULU-Borneoindonesianews.com,-Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam menangkap seorang pria berinisial SS (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Dusun II Kasang Salak, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,39 gram yang dikemas menggunakan plastik klip bening.

Berawal dari Laporan Masyarakat*

Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H. mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Minggu (16/8/2026) terkait dugaan maraknya penyalahgunaan narkotika di Dusun II Kasang Salak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra, S.H., CPHR bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah kepada SS. Tim kemudian melakukan penangkapan di rumah tersangka dan dilanjutkan dengan penggeledahan.

Sita Barang Bukti Peralatan Pakai*

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah kotak hitam di atas lemari. Di dalamnya terdapat satu paket sabu, satu buah sekop dari pipet, 10 plastik klip bening, serta satu unit handphone merek Vivo Y19 warna hitam.

Saat diperiksa, tersangka mengakui barang-barang tersebut miliknya. Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.

Disangkakan Pasal Narkotika*

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,” tegasnya. *(Humas Polres Rohu/l EPl)*

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews