Pastikan Aset Negara Tertib, BPK RI Periksa Pengelolaan BMN Polres Kubu Raya

Diupdate pada 21 Agustus, 2026 1:40

Tayang Jum’at, (21/08/2026)

Kubu Raya -Borneoindonesianews.com,-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mulai melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan terhadap pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di Polres Kubu Raya. Pemeriksaan mencakup pengelolaan sejak 2024 hingga Semester I 2026, dengan fokus pada perencanaan, penganggaran, pengadaan, penatausahaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga pelaporan aset negara.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Aula Mapolres Kubu Raya, Kamis (20/8/2026) mulai pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap sumber daya negara yang dikelola kepolisian digunakan secara tepat, efisien, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, pemeriksaan BPK RI merupakan bagian dari pemeriksaan kinerja pendahuluan untuk melihat secara menyeluruh bagaimana pengelolaan keuangan dan BMN dilaksanakan di lingkungan Polres Kubu Raya.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara Tahun 2024 sampai dengan Semester I 2026, khususnya dari aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan, penatausahaan, pemanfaatan, pemeliharaan, serta pelaporan,” kata Ade.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga untuk melihat kesesuaian pengelolaan keuangan dan BMN dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pemeriksaan itu, kata Ade, Polres Kubu Raya dapat mengetahui bagian-bagian yang telah berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengidentifikasi potensi kelemahan yang masih perlu diperbaiki.

“Dari pemeriksaan ini diharapkan dapat diketahui kesesuaian pengelolaan dengan ketentuan yang berlaku serta potensi kelemahan yang perlu diperbaiki. Hal ini penting untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan maupun BMN,” ujarnya.

Menelusuri Aset hingga Pengadaan

Pemeriksaan BPK RI menyasar sejumlah aspek penting dalam pengelolaan sumber daya negara di lingkungan kepolisian.

Salah satunya adalah perencanaan kebutuhan alat material khusus (Almatsus) serta penyusunan standar Minimum Essential Police Equipment (MEPE). Pemeriksa juga menelaah pengendalian anggaran, terutama belanja modal untuk peralatan dan mesin.

Aspek efisiensi dan akuntabilitas dalam pengadaan Almatsus turut menjadi sasaran pemeriksaan. Begitu pula penatausahaan serta akurasi data BMN yang menjadi dasar penting dalam memastikan aset negara tercatat dan dikelola secara tertib.

Pemeriksaan kemudian berlanjut pada pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan BMN. Keandalan pelaporan keuangan serta proses rekonsiliasi fungsi keuangan juga menjadi bagian yang diperiksa.

Untuk mendukung proses tersebut, tim pemeriksa meminta sejumlah dokumen dan data dari Polres Kubu Raya

Dokumen tersebut antara lain mencakup Renstra, Renja, Perjanjian Kinerja, LKIP 2024, 2025 dan 2026 hingga Semester I, laporan monitoring dan evaluasi, serta berbagai regulasi dan kebijakan terkait pengelolaan BMN.

BPK RI juga memeriksa dokumen usulan kebutuhan anggaran dan BMN, RKBMN, RKA-K/L, serta data BMN yang tercatat dalam SAKTI Modul SABMN dan SIMAN.

Data mengenai nilai buku dan kondisi aset, status penetapan Penggunaan Barang Milik Negara (PSP), tanah Polri yang digunakan sebagai lokasi SPPG, hingga data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga masuk dalam bahan pemeriksaan.

Selain itu, pemeriksaan mencakup Kartu Inventaris Barang (KIB), Kartu Inventaris Ruangan (KIR), label barang, Buku Kas Bendahara Penerimaan, rekening koran, hingga data aset tanah yang belum bersertifikat.

BPK RI turut menelusuri aset tanah yang diklaim instansi atau kesatuan lain, perjanjian sewa aset BMN, pemeliharaan peralatan dan mesin, laporan Barang Kuasa Pengguna, serta dokumen penghapusan BMN dan hasil inventarisasi aset.

Melibatkan Jajaran Terkait

Pemeriksaan tersebut melibatkan jajaran Polres Kubu Raya dan unsur pengawasan Polda Kalimantan Barat.

Hadir dalam kegiatan tersebut AKM II Itwasda Polda Kalbar Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi, Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia, Plt Kabaglog Polres Kubu Raya Kompol Sumarno, Kasubbagstrajemen dan RB Bagren Polres Kubu Raya AKP Supariyanto, serta sejumlah pejabat pengawasan dan pengelola administrasi.

Mereka antara lain Parik 4 Itbid 2 Itwasda Polda Kalbar Iptu Ady Irawan Suyono, Parik 2 Itbid 1 Itwasda Polda Kalbar Iptu Syawaludin, Kasiwas Polres Kubu Raya Iptu I Kadek Pangjaya, Ps Kasikeu Polres Kubu Raya Aiptu Wahyu Priono, serta operator perencanaan dan anggaran, pengelola BMN, dan PNBP Polres Kubu Raya.

Sementara itu, tim pemeriksa BPK RI dipimpin Ketua Tim Imam Sutaya, S.T., tim tersebut terdiri atas Ketua Sub Tim II Nawa Budi Prakoso, S.E., M.M.I, serta anggota Septian Wahyu Adhi Prakoso, S.E., M.Com., CFE., GRCP., GRCA., Tatit Eksana Putrakusuma, S.E., Yudi Septian Nugraha, S.E., CertDA., dan Rizky Wirawan, S.T.

Bagi Polres Kubu Raya, pemeriksaan tersebut menjadi momentum untuk memastikan pengelolaan anggaran dan aset negara tidak berhenti pada tertib administrasi, tetapi juga memberi dampak terhadap efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Pengelolaan keuangan yang akuntabel dan BMN yang tertib pada akhirnya menjadi bagian penting dari kemampuan institusi menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap aset negara benar-benar mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta:Rudi Dewa Korwil Kalbar

Editor Utama : Robet T. Silun

Call Centre : 110

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews