Diupdate pada 19 September, 2026 8:57
Tayang Sabtu, (19/09/2026)
Rokan Hulu- Borneoindonesianews.com,-Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM melakukan inspeksi ke lokasi pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (19/9/2026).
Kunjungan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai target waktu.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Anton didampingi sejumlah pejabat terkait meninjau setiap sudut bangunan. Ia memeriksa secara detail progres fisik, kualitas material, serta kesiapan sarana pendukung seperti ruang layanan, area antrean, dan akses bagi penyandang disabilitas.
Bupati Anton menekankan agar kontraktor pelaksana bekerja secara profesional dan tidak mengabaikan kualitas. Ia meminta setiap kendala di lapangan segera dilaporkan dan dicarikan solusi cepat agar tidak menghambat jadwal peresmian.
“Kita ingin memastikan pembangunannya tidak hanya cepat, tapi juga berkualitas. MPP ini adalah wajah pelayanan kita ke depan, jadi tidak boleh asal jadi. Semua fasilitas harus benar-benar siap dan nyaman untuk masyarakat,” ujar Anton.
Mal Pelayanan Publik nantinya akan menjadi pusat terpadu berbagai layanan administrasi dalam satu gedung. Mulai dari layanan kependudukan, perizinan, pajak, hingga layanan kepolisian dan perbankan, semuanya akan terintegrasi untuk memangkas birokrasi yang berbelit.
Kehadiran MPP diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai keperluan, karena semuanya dapat diselesaikan di satu tempat.
Pemkab Rokan Hulu menilai pembangunan MPP sebagai langkah strategis dalam reformasi birokrasi. Selain meningkatkan standar layanan, keberadaan gedung ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selama peninjauan, Bupati juga berdialog dengan para pekerja dan konsultan pengawas. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan kerja dan kebersihan lingkungan proyek agar aktivitas pembangunan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
(EP)
Editor Utama : Robet T. Silun






