Suyudi Ario Seto Resmi Menjadi Kapolri, Bawa Visi “Polisi Bersama Masyarakat”

Diupdate pada 2 Oktober, 2026 9:45

Tayang Jum’at, (02/10/2026)

JAKARTA-Borneoindonesianews.com,- Tongkat kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi berganti. Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kini dipercaya memimpin institusi Bhayangkara setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Pelantikan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Suyudi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan dalam kesempatan yang sama Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri berdasarkan Keppres Nomor 97/POLRI Tahun 2026. Setelah pelantikan, pangkat Suyudi dinaikkan dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal Polisi.

Bagi Suyudi, jabatan tersebut merupakan kelanjutan dari perjalanan panjangnya di lingkungan kepolisian. Lulusan Akademi Kepolisian 1994 itu memiliki pengalaman yang cukup panjang di bidang reserse dan pernah menduduki berbagai posisi strategis di kepolisian.

Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi dipercaya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025. Sebelumnya, ia pernah menjadi Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya. Dalam perjalanan kariernya, Suyudi juga pernah bertugas di sejumlah posisi di lingkungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Pengalaman tersebut kini dibawa ke tingkat kepemimpinan nasional. Sebagai Kapolri, ruang lingkup tanggung jawab Suyudi tentu jauh lebih luas karena kebijakan yang diambil akan bersentuhan langsung dengan pelayanan kepolisian dan penegakan hukum di berbagai daerah.

Membawa Gagasan “Polisi Bersama Masyarakat”

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam proses pencalonannya adalah visi “Polisi Bersama Masyarakat.”

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Suyudi menyampaikan pentingnya membangun Polri yang profesional, akuntabel, memiliki kualitas pelayanan yang baik, serta semakin dekat dengan masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa kebijakan yang sudah berjalan dan dinilai baik akan dilanjutkan, sementara hal-hal yang belum optimal akan diperbaiki.

Salah satu persoalan yang secara terbuka disorot Suyudi adalah fenomena yang selama ini dikenal dengan istilah no viral, no justice.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat yang membuat laporan kepada polisi seharusnya tidak perlu menjadikan perkara tersebut viral terlebih dahulu agar mendapatkan perhatian. Pelapor juga dinilai berhak mengetahui perkembangan perkara yang dapat disampaikan sesuai ketentuan hukum.

Gagasan tersebut menjadi penting karena hubungan masyarakat dengan kepolisian pada akhirnya banyak ditentukan oleh pengalaman ketika seseorang datang membuat laporan, meminta perlindungan, atau mencari kepastian hukum.

Fokus Awal: Pelayanan dan Penegakan Hukum

Setelah dilantik, Suyudi menyampaikan sejumlah agenda awal yang akan menjadi perhatian. Di antaranya konsolidasi internal, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta memperkuat kedekatan polisi dengan masyarakat.

Ia juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap berbagai bagian di internal Polri untuk memetakan persoalan yang membutuhkan penanganan dan menentukan prioritas pembenahan.

Selain itu, sejumlah persoalan kejahatan seperti peredaran narkotika, penyelundupan, judi daring, dan berbagai tindakan yang meresahkan masyarakat disebut menjadi bagian dari perhatian kepemimpinan baru Polri.

Kini, setelah proses pergantian kepemimpinan selesai, perhatian publik akan beralih pada bagaimana visi tersebut diterjemahkan dalam pekerjaan sehari-hari jajaran kepolisian.

Sebab, bagi masyarakat, perubahan di tubuh Polri pada akhirnya bukan hanya terlihat dari pergantian pejabat di tingkat pusat. Ukurannya juga dapat dirasakan dari hal-hal yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: bagaimana laporan diterima, bagaimana perkara ditangani, bagaimana informasi diberikan kepada pelapor, dan bagaimana hukum diterapkan.

Kepemimpinan Suyudi Ario Seto pun memasuki babak baru. Dari pengalaman panjangnya di berbagai posisi kepolisian hingga kini berada di pucuk pimpinan Polri, publik akan mengikuti bagaimana program “Polisi Bersama Masyarakat” diwujudkan dalam pelayanan dan penegakan hukum di lapangan.

( Raden Prawira )

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews