Diupdate pada 25 Oktober, 2026 8:32
Tayang Minggu, (25/10/2026)
Catatan Kritis;
Dr. Suriyanto.,SH.,MH.,M.kn
Praktisi Hukum/Ketum PWRI.
Jakarta-Borneoindonesianews.com,-Pemerintah Republik Indonesia akhirnya bertindak, bukan lagi berwacana. Mulai hari ini, Sabtu, 24 Oktober 2026, pasokan gas bumi ke Singapura resmi dipangkas. Kepastian itu disampaikan langsung Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, tidak lama setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melontarkan ancaman keras untuk memangkas ekspor gas ke negara tetangga yang tidak menghargai Indonesia.
Inilah berita yang ditunggu-tunggu oleh 280 juta rakyat Indonesia. Sebuah keputusan yang telat puluhan tahun, namun lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Selang infus yang selama ini membuat negara sekelumit Singapura hidup segar bugar, akhirnya mulai dicabut oleh pemiliknya sendiri.
Pengurangan pasokan gas dari pipa yang langsung tersambung ke Singapura mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari. Angka yang tidak kecil. Angka yang cukup untuk membuat pemerintah di Tumasik itu kelabakan. Pemerintah Indonesia melalui SKK Migas secara resmi mengatakan pengurangan tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, khususnya untuk listrik Batam dan Sumatra. Alasan yang sangat konstitusional dan sangat patriotik.
Djoko Siswanto merinci dengan sangat jelas. Sebanyak 15 juta standar kaki kubik gas per hari dialihkan dari Natuna ke PLN Batam melalui Pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam. Sementara dari Sumatra ke Singapura sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari melalui Pipa Transgasindo untuk memenuhi kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra. Artinya, gas Indonesia untuk rakyat Indonesia. Sebuah logika sederhana yang selama puluhan tahun sengaja dibelokkan oleh para makelar energi.
Namun publik tidak bodoh. Publik mengaitkan keputusan ini dengan pernyataan keras Bahlil sebelumnya yang viral dan membakar semangat nasionalisme. “Terkait dengan ketahanan energi kita, saya akan melakukan evaluasi kontrak dengan negara-negara lain yang tidak kooperatif, yang tidak saling menghargai antara hubungannya sama negara. Ya, saya akan melakukan evaluasi dan saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan untuk tidak melakukan ekspor kepada negara mereka yang tidak menghargai Indonesia,” ujar Bahlil dalam peresmian Penerimaan Gas JNE#6 dan Fasilitas Produksi Lapangan Maha South Hub, Kamis 22 Oktober 2026.
Pernyataan Bahlil itu adalah tamparan keras bagi Singapura. Selama ini, Singapura menikmati gas murah dari Indonesia sambil berlagak menjadi negara bersih yang menuding-nuding Indonesia sebagai penyebab asap. Mereka menghirup gas murah dari Natuna, listriknya menyala terang benderang dari gas Corridor Sumatera, namun mulutnya lantang mencaci maki Indonesia di forum internasional sebagai negara pembakar hutan.
Inilah kemunafikan negara cangkang. Mereka hidup dari gas kita, tetapi mereka menampung para pembakar hutan kita. Mereka menyalakan AC di apartemen mewah Orchard Road dengan gas dari Indonesia, sementara uang hasil pembakaran hutan di Riau disimpan dengan aman di brankas bank mereka di Shenton Way.
Pengurangan 31 MMSCFD ini baru permulaan. Ini baru peringatan level satu. Dampaknya bagi Singapura akan sangat brutal. Singapura menggantungkan lebih dari 95% listriknya pada bahan bakar gas. Tanpa gas Indonesia, mereka hanyalah pulau kecil yang gelap gulita. Kita semua masih ingat apa yang terjadi pada 29 Juni 2004. Saat itu hanya gangguan kecil pasokan gas dari Indonesia, Singapura langsung blackout parsial selama dua jam. MRT lumpuh, lampu padam, bisnis berhenti, dan warga panik.
Bayangkan jika yang dipangkas bukan 31 MMSCFD, tetapi seluruhnya. Singapura akan mengalami krisis energi terparah dalam sejarahnya. Harga listrik akan melonjak 50 persen, biaya hidup yang sudah sangat tinggi akan menjadi tidak tertahankan, dan industri petrokimia di Jurong yang menjadi tulang punggung ekonomi mereka akan menjerit kekurangan bahan baku.
Apa yang dilakukan pemerintah memang sudah seharusnya. Dan ingat, ini belum selesai. Kontrak gas negeri cangkang Singapura masih hingga 2028. Itu adalah kontrak warisan era lalu, era di mana Indonesia berada dalam posisi lemah dan dijepit oleh mafia energi. Setelah kontrak tersebut berakhir pada 2028, maka putus seluruh jaringan pipa gas ke negara cangkang tersebut. Bongkar pipanya, tutup kerannya, dan alihkan 100 persen untuk kepentingan nasional.
Indonesia adalah negara yang berdaulat dan berdasarkan hukum. Kita tidak perlu takut dengan ancaman arbitrase. Kedaulatan energi adalah hak asasi sebuah bangsa. Tidak ada hukum internasional yang bisa memaksa sebuah negara untuk terus menjual kekayaan alamnya sendiri kepada negara lain yang merendahkan harga diri bangsanya. Jika Singapura tidak menghargai Indonesia, mengapa Indonesia harus menghargai Singapura?
Langkah selanjutnya harus lebih berani lagi. Jika perlu, cabut izin investasi sawit para investor Singapura yang terbukti membakar hutan di Indonesia. Kita tahu siapa mereka. Nama-nama grup besar yang terdaftar di SGX, yang konsesinya di Riau dan Kalimantan terbakar setiap tahun, tetapi kantor pusat dan pemiliknya bersembunyi dengan nyaman di Singapura sambil mengantongi keuntungan miliaran dolar.
Cabut HGU-nya. Bekukan asetnya. Nasionalisasi lahannya dan bagikan kepada petani lokal dan koperasi. Jangan beri ampun kepada perusahaan-perusahaan yang membakar paru-paru anak-anak kita di Pekanbaru sementara direksinya menghirup udara bersih di Singapura yang dibeli dengan gas murah dari kita.
Hari ini, 24 Oktober 2026, harus dicatat sebagai hari kebangkitan kedaulatan energi Indonesia. Hari di mana kita berhenti menjadi bangsa kuli yang menjual bahan mentah murah ke negara makelar. Hari di mana kita mengatakan cukup sudah, gas kami untuk rakyat kami, listrik kami untuk anak cucu kami.
Singapura harus belajar menghargai tetangganya yang besar. Tanpa Indonesia, mereka bukan apa-apa. Tanpa gas Indonesia, lampu mereka padam. Sudah saatnya mereka berhenti bersuara seperti tong kosong yang nyaring bunyinya, dan mulai belajar untuk menghormati bangsa yang telah memberi mereka kehidupan selama puluhan tahun.
(Robet T. Silun/Pempred)
Editor Utama : Robet T. Silun






