Diupdate pada 2 November, 2026 10:07
Tayang Senin, (02/11/2026)
Pontianak,Kalbar- Borneoindonesianews.com,-Penanganan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan Sekolah Rakyat Kota Pontianak menjadi perhatian kuasa hukum korban. Mereka menyebut penanganan perkara yang telah dilaporkan sejak Juli 2026 belum memberikan kepuasan kepada pihak keluarga korban.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, mengatakan pihaknya telah menerima kuasa dari keluarga korban berusia 8 tahun untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.
Eka menjelaskan, perkara tersebut melibatkan anak sebagai korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum sebagai terduga pelaku. Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk Dinas Sosial, dan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam perlindungan anak.
“Kami berkomitmen menjaga dan melindungi hak-hak anak, terutama yang berkaitan dengan korban. Namun, karena pihak yang diduga sebagai pelaku juga masih di bawah umur maka kita akan memberikan dan membantu hak-hak tersebut dalam hal ini kami fokusnya pada kebijakan dari Dinas Sosial Kota Pontianak dan Wali Kota yang melaksanakan program pemerintah,” ujar Eka, Sabtu (31/10/2026).
Selain proses hukum, Eka juga menyoroti perlunya pendampingan psikologis bagi anak-anak yang terlibat dalam perkara tersebut. Menurutnya, penanganan kasus yang melibatkan anak tidak cukup hanya berorientasi pada proses pidana, tetapi juga harus memperhatikan kondisi psikologis dan pemulihan anak.
Dalam perkara ini, korban yang didampingi HWCI berusia 8 tahun, sedangkan anak-anak yang disebut sebagai terduga pelaku memiliki rentang usia 8, 12, dan 15 tahun.
Sementara itu, Ketua DPP Ormas Mangkok Merah Kalbar, Iyen Bagago, menyatakan dukungannya terhadap langkah kuasa hukum untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.
Ia berharap pihak sekolah dan Dinas Sosial meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas serta kondisi anak-anak di lingkungan Sekolah Rakyat.
“Kami mendukung agar kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku. Orang tua menitipkan anak-anak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, sehingga kejadian seperti ini sangat disayangkan,” katanya.
Iyen juga menyatakan organisasinya siap bersama kuasa hukum mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut.
Pewarta :Rudi Dewa Korwil Kalbar
Editor Utama : Robet T. Silun






