Diupdate pada 2 Agustus, 2024 6:57
Tayang Jum’at, (02/08/2024)
Sampit-Borneoindonesianews.com,-Ratusan pendemo mengatasnamakan Umat Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Pusat Palangkaraya Kalimantan Tengah, melakukan Aksi Damai di depan halaman kantor Bupati Kotawaringin Timur, Kamis (1/08/2024).
Pendemo yang hadir dari berbagai daerah di wilayah Kalteng antara lain dari Kabupaten Seruyan,Gunung Mas, Palangkaraya, Kotim dan Barito Utara, telah menyampaikan 3 tuntutan terkait pemasangan hinting pali di salah satu perusahaan di Kecamatan Tualan Hulu, Kotim
Aksi Massa Dikoordinir oleh Agus Sanang, Santo,Betly,Armanto,Pranata, pada Pukul 9:30 WIB.
Namun Aksi Damai ini Sangat di sayangkan karena Bupati tidak berada ditempat saat giat ini berlangsung hanya Diwakili oleh Asisten 1 Rihel untuk menemui para pendemo.
Kami tidak mempermasalahkan terkait permasalahan lahan sengketa dan sebagainya silahkan kalau mereka menggunakan hal lain seperti portal dan sebagainya atau apapun namanya itu silahkan papar Pranata.
Lanjut Pranata mengungkapkan bahwa yang ingin kami tegakkan jangan menggunakan Hinting Pali untuk hal sengketa lahan, karena Hinting Pali itu adalah Ritual Keagamaan yang penempatannya sudah jelas dimana tempat seharusnya dipasang dan pada kegiatan apa hal tersebut dilakukan, intinya bukan untuk menuntut ganti rugi dan sebagainya ini saja yang kami inginkan .
Kami sudah beberapa kali bersurat dan kami juga pernah dengan pak bupati dirumah jabatan sendiri waktu kasus disebabi beliau menyatakan bahwa hinting Pali memang ritual Hindu Kaharingan, tolong para Damang dan sebagainya jangan lagi digunakan tapi kenyataannya muncul lagi. Ini yang kami tidak inginkan kami meminta kepada Bupati tolong tegakkan ini.Kami tidak meminta banyak tolong lepas hinting Pali itu jangan lagi digunakan disembarang tempat , minta kepada Bupati supaya membuat surat edaran kepada Damang kepada Ormas apabila ada permasalahan lahan dan sebagainya jangan menggunakan Hinting Pali , silahkan mau portalkah mau apakah namanya silahkan tapi jangan menggunakan ritual agama kami Hindu Kaharingan untuk hal tersebut .
Apabila tetap menggunakan Ritual Hinting Pali maka berhadapan dengan kami, kami akan tetap turun kami akan tegakan ini ritual, karena Hinting Pali itu dampaknya bukan hanya secara langsung tapi ada dampaknya tidak langsung karena saat ritual itu menabur, memanggil Pali dan sebagainya apabila itu ditelantarkan maka akan memangsa orang-orang sekitar yang tidak tau permasalahan dan sebagainya kasian, itu saja sebenarnya yang kami jaga sebagai Umat Hindu Kaharingan saya selaku sekertaris Umum Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan pusat Palangkaraya berharap ” Kepada bapak Bupati Kotawaringin Timur dan kepada seluruhnya Demang dan sebagainya agar bersama-sama dalam permasalahan lahan kami siap ikut membantu masyarakat dan sebagainya Ucap Pranata.
Kami tidak banyak menuntut yang lainnya kami hanya menuntut satu supaya hinting Pali itu dilepas, kedua Pak bupati memberhentikan Damang Tualan Hulu yang sudah melecehkan Ritual Agama Kami , dan ketiga Pak Bupati membuat edarannya kepada seluruh Damang, Kepada seluruh Ormas maupun perorangan supaya jangan lagi menggunakan Hinting Pali karena itu adalah ritual Agama Hindu Kaharingan yang tidak boleh digunakan sembarang tempat, tiga itu saja tuntutan kami tapi apabila pak Bupati tidak memenuhi tuntutan kami dan melegalkan Hinting Pali itu boleh digunakan disembarang tempat maka kami akan segera meng’hinting ini juga ,Karena jika pak Bupati tidak memenuhi tuntutan kami maka kami akan meng’hinting seluruh pintu masuk yang ada di kantor Bupati sama halnya yang dilakukan pak Leger karena perusahaan tidak memenuhi tuntutan mereka maka mereka menghinting perusahaan seperti apa yang mereka lakukan seperti itu juga yang akan kami lakukan kami akan meng’hinting seluruh pintu masuk kantor bupati apabila itu dibenarkan tapi Kalau memang itu dianggap Ritual milik Agama Kami , maka kami tidak akan melakukan Hinting itu, Tegakan itu saja tegas Pranata.
Kami beri tempo batas waktu 2X24 jam Dengan telah dipasangnya tarinting Pali itu sebagai penanda janji kita bersama apabila itu tidak diteruskan maka hari Sabtu nanti kami akan mendengar apabila tidak , maka Hinting itu akan segera kami pasang di seluruh pintu masuk yang ada dikantor bupati ucap Doktor Pranata Spd,Msi sekretaris umum MB AHK-Pusat Palangkaraya.
(Wartawan BI)
Editor Utama : Robet T. Silun






