Alpin Pengacara Muda Angkat Bicara Terkait Video Viral Gadis Kepergok Isteri Dikamar Rumah

Diupdate pada 29 Februari, 2024 3:44

Tayang Kamis, (29/02/2024)
Simalungun-Borneoindonesianews.com,-
Pertengahan Pebruari 2024, telah beredar video yang cukup membuat kehebohan di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Simalungun.

Video tersebut telah dijadikan konten cibiran dan ejekkan oleh konten creator para pencari cuan di dunia flat room media social, hingga membuat gadis tersebut megalami shock dan trauma sehingga tidak berani keluar dari rumahnya.

Informasi yang dirangkum awak media dari berbagai sumber diketahui Video yang berdurasi cukup panjang tersebut, direkam oleh isteri GJ Hutabarat berinisal ER, Sabtu, Tanggal 03 Pebruari 2024, bertempat di perumahan Parsaoran, Nagori Pematang Kerasaan, Kecsmatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang pada saat itu ER baru pulang dari rumah orangtuanya dan memergoki seorang gadis tidur di ruangan kamar rumah mereka.

Hasil konfirmasi dan komunikasi langsung awak media dengan (RS) gadis yang dipergoki oleh isteri GJ Hutabarat dikediaman ruangan kamar rumahnya, Rabu, tanggal 28 Pebruari 2024, sekira pukul 11:30 Wib kepada awak media RS di dampingi pengacara muda yang biasa di panggil Alvin mengatakan bahwa perkenalan hubungan mereka dimulai pada tahun 2021, tepatnya di lapangan segitiga Perdagangan, Kecamatan Bandar, yang pada saat itu GJ Hutabarat memesan minuman kepada RS, lalu percakapan meraka dimulai dengan saling memperkenalkan diri masing-masing.
“aku kenalnya di lokasi jualan, pada saat itu, abang itu (GJ Hutabarat-red) pesan minuman samaku, disitu dimintanya nomor telepon dan Whatsaap ku, bang dengan alasan bila mau beli bisa pesan langsung terlebih dahulu, baru diambil pesananya, ucap RS.

Selanjutnya RS menambahkan, paska perkenalan GJ. Hutabara terus melakukan komunikasi denganku dan mengaku belum memiliki isteri dan mengajakku jalan-jalan kesalah satu tempat wiasata di Batu Bara.
“Jumat, tanggal 04/01/2022, aku diajak abang itu, rencana aku diajak jalan-jalan ke tempat wisata di Batu Bara, tapi sampe di kota Perdagangan dibelokkan ke salah satu hotel di Perdagangan, apalah dayaku pada saat itu aku mau pulang gak ada bawa uang, jadi terpaksa aku ikut saja dan melayani nafsu bejat abang itu , didalam hotel abang itu melampiaskan nafsu bejatnya hingga 2 kali, barulah aku diajaknya pulang.

Selama dalam perjalanan pulang, aku diancam agar tidak memberitahukan hal ini kepada siapapun termasuk orangtuaku, pasca itu hubungan kamipun berlanjut.

Beberapa kali abang itu (GJ Hutabarat-red) menyuruhku untuk datang kerumahnya di Parsaoran, Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, bila tidak mau datang kerumahnya, diancam abang itu akan dibunuhnya, dengan terpaksa aku datang kerumahnya di Parsaoran, kadang kala aku juga dijemput kerumah sama abang itu (GJ Hutabarat) dan pamit sama orangtuaku.

Singkat cerita, pada hari Jum’at pada tanggal 02/02/2024, abang itu menghubungiku kembali dan meminta aku datang kerumahnya, dengan naik transport angkutan umum (angkot), tetapi aku tidak mau karena aku sedang sakit.
Tak putus asa GJ datang menjemputku kerumah dengan mengendari sepeda motor, dengan alasan akan membawaku kesalah satu Rumah Sakit untuk mengobati sakitku, namun lagi-lagi aku ditipu GJ membawaku kerumahnya dan memintaku untuk melayani nafsu bejatnya, hingga aku kelelahan dan tertidur pulas diruang kamar rumahnya. Lalu GJ mengunciku dirumahnya dan pamit samaku untuk pergi kerja, seperti biasa, selepas pulang kerja rencanya barulah aku diantarkannya pulang kerumah.

Samaku abang itu bilang, kalau dia bekerja di salah satu perusahaan milik Pertamina tepatnya di KEK Sei Mangkei, dan menunjukkan selip gajinya dan berjanji akan menikahiku di akhir bulan Pebruari 2024 ini.

Naas dan apes sekali nasibku dan seperti tersambar petir, pagi itu sabtu, tanggal 03/02/2024, disaat aku sedang tertidur lelap sembari membuka video rekaman, isteri dari abang itu (GJ Hutabarat) pulang kerumah, lalu menjerit melihat keberadaanku didalam rumahnya, sehingga aku terbangun, aku dicaci maki dan hapeku dirampas, dipaksa untuk membuka sandi handhone ku, lalu aku disuruh pulang tanpa menggunakan baju, pada saat itu aku hanya menggunakan calana pendek, tidak pakai baju dan bra, sehingga terlihat buah dadaku, hal itu dilakukan agar aku dipermalukan isterinya abang itu, aku keluar dan berlari menuju pulang kerumah, sekarang aku diviralkan sehingga aku gak berani nampakkan wajahku lagi keluar rumah, tiap malam aku menangis, bang.

Pada saat keluar dari rumah abang itu handphone, kartu ATM, dompet dan uang Rp.350 ribu, milikku ditahan oleh isterinya berinisal ER, itulah kronologis sebenarnya bang, terang RS sembari menangis.

Sementara, kedua orangtua RS menyampaikan bahwa hari Senin, tanggal 8 Pebruari 2024 utusan dari keluarga GJ Hutabarat datang kerumah RS dan bertemu dengan orangtua RS, dan meminta agar orangtua RS menyampaikan kepada RS untuk segera RS memutuskan hubungan dengan GJ Hutabarat.
“kami ini orang susah dan gak punya apa-apa, suami saya struck gak bisa kerja apa-apa dan saya hanya bekerja serabutan untuk bisa makan, tapi kami gak pernah mendukung kalau anak-anak kami melakukan hal seperti itu, kalau teman cowoknya anak saya datang kerumah, selalu saya tanyakan sama GJ Hutabarat, apakah benar dia gak memiliki isteri dan anak, akunya GJ Hutabarat tidak memiliki isteri dan anak, lalu saya pertanyakan lagi, dengan hubungan yang cukup lama dengan anak saya, kapan GJ Hutabarat membawa keluarganya untuk bertemu dengan kami (melamar-red), katanya Gj. Hutabarat diakhir bulan Pebruari 2024 ini datangnya, tapi akhirnya jadi kayak gini,anakku diviralkan dan dipermalukan di publikasi di media social, kemanalah kami mengadu, belum puas lagi mempermalukan anakku dan kami, keluarga GJ Hutabarat menahan barang milik anakku, memohon bantuan kepada Pengacara Alvin untuk menindak lanjuti kasusnya dan memohon bantuan kepada awak media.

Menyikapi peristiwa ini, GJ Hutabarat dan keluarga, belum berhasil dikonfimasi secara langsung, akan tetapi awak media akan terus berupaya melakukan konfimasi secara langsung terhadap pihak yang tersebut diatas.

(Heri Guci)

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews