Polisi Gelar Restorative Justice Kasus Oknum Guru Terhadap Murid di Tebo
Diupdate pada 10 Agustus, 2023 5:41 Tayang Kamis,(10/08/2023) Tebo-Borneoindonesianews.com,– Unit PPA Satreskrim Polres Tebo gelar Restorative Justice terhadap kasus kekerasan oknum guru terhadap anak murid. Dimana Satreskrim, pada Senin (7/8) telah melaksanakan Problem Solving melalui mediasi, terkait laporan pengaduan yang diterima pada Jum’at 28 Juli 2023, tentang dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak bawah…

