Diupdate pada 28 Maret, 2024 2:19
Tayang Kamis, (26/03/2024)
Rokan Hulu-Borneoindonesianews.com,-Dalam rangka menyemarakan di bulan suci Ramadan 1445 Hijirah, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Rokan Hulu pada hari Rabu 27 Maret 2024 mengadakan Bakti Sosial berupa pemberian sembako dan santunan bagi 40 anak yatim di Panti Asuhan Budi Mulya yang beralamat di……untuk membantu Panti Asuhan Budi Mulya dalam memenuhi kebutuhan sehari hari dari warga Panti asuhan Budi Mulya
Tradisi Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH.MH mengatakan “kegiatan Bakti Sosial dan Santunan bagi anak yatim yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Rokan Hulu sebagai bentuk kepedulian Kejari Rokan Hulu dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Rokan Hulu terhadap panti asuhan dan anak yatim yang ada di Panti Asuhan Budi Mulya sekaligus sedikit meringakan beban panti asuhan dalam memenuhi kebutuhan makan minum anak panti, Adapun sembako yang diberikan berupa Beras, Mie Instan, telur, susu, minyak goreng dan sarden Ujarnya.
Kajari Rokan Hulu menambahkan “Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya menunjukian rasa syukur atas apa yang telah diraih baik oleh Instansi maupun Pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hulu serta bukti nyata Kejaksaan Negeri Rohul ingin lebih dekat lagi kepada seluruh Masyarakat Rokan Hulu”Pungkasnya.
Dari pihak Panti Asuhan Budi Mulya yang diwakili oleh Hj. Eta Sopiah selaku Ketua pengurus Panti Asuhan menyucapkan banyak terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Ikatan Adhyaksa Darmakarini Daerah Rokan Hulu yeng telah memberikan sembako kepa panti asuhan dan santun kepada anak yatim yang ada di panti asuhan, apa yang telah dilakukan oleh Kejari Rokan Hulu dan IAD Daerah Rokan Hulu sangat membantu kami dalam menyiapkan makanan untuk makan sahur dan berbuka anak panti di saat harga-harga sembako semakin mahal di bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Turut hadir dalam kegiatan Bakti Sosial dan Santunan bagi anak yatim yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Rokan Hulu ini Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu didampingi Para Kasi dan Kasubagbin segenap anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Rokan Hulu dan para pegawai Kejaksanaan Negeri Rokan Hulu.
(Fajar haryowimbuko/Ep)
Editor : Robet T. Silun