Diupdate pada 9 Februari, 2024 11:57
Tayang Jum’at,(09/02/2024
Ketapang,Borneoindonesianews.com,-
Beberapa hari lalu Kota Ketapang di hebohkan dengan mayat saudara RP anak Laki-Laki,yang belum tau penyebab kematiannya.
Menurut surat laporan polisi (LP) Nomor STTLP/21/I /2024/SPKT/Polres Ketapang/Polda Kalbar telah menjelaskan dengan kejadian tersebut,sudah di laporkan secara resmi ke polres ketapang,oleh kelurga almarhum RP.

Dalam isi surat LP Polres Ketapang Polda Kalbar sudah di jelaskan secara rinci.
Melihat dari hasil foto temuan investigasi oleh rekan-rekan wartawan BI,di Lapangan,wakil humas BI,menghubungi Pemrednya mohon minta petunjuk selanjutnya.
Pemred memberi arahan kepada saudara Jailani Wakil Humas BI,untuk buat surat konfirmasi menuju bapak AKBP Tommy Ferdian,S.I.K.,M.Sc (ENG) Kapolres Ketapang,segera di sampaikan.

surat permintaan konfirmasi Redaksi Nomor. 001/Red-SKU/BI-Online/I/2024,dan telah di terima oleh polres Ketapang pada tanggal,05/02/2024.

Setelah beberapa hari Polres Ketapang melalui Humasnya telah menyampaikan surat balas permintaan konfirmasi pada tanggal 10/02/2024,dengan isi surat Polres Ketapang Nomor B/23/II/PPID.HUM/2024,

Bahwa dengan penanganan perkara tersebut sudah di ambil alih Direktorat Kriminal Umum Polda Kalbar,dan di persilakan untuk berkordinasi dengan bapak Kombes Pol Petit Wijaya,S.I.K,M.M. Humas Polda Kalbar.
Atas segala keterbukaan pihak Polres Ketapang dan Polda Kalimantan Barat,kami dari jajaran Redaksi Surat Kabar Umum”Borneo Indonesia” mengucapkan terimakasih setinggi-tinginya.

Untuk selanjutnya pihak Redaksi Surat Kabar Umum “Borneo Indonesia” akan melayangkan surat konfirmasi permintaan informasi atas perkara yang sudah di ambil alih Polda Kalbar,terkait LP,olah TKP,Visum dan pengumuman hasil otopsi.
Mulai dari lidik,penyidikan,gelar pekara dan penetapan tersangka,yang kiranya bisa di sampaikan.

Pihak keluarga Almarhum RP Bapak MARJUKI yang di dampingi oleh Ketua DPC. IKAMA Kabupaten Ketapang ABDULLAH NURIMAN mengucapkan ribuan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolres Ketapang dan jajarannya yang telah melakukan tindakan tegas sekalipun terhadap oknum anggota yang telah melanggar kode etik ataupun pidana.Dan kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah Agoes Djam Ketapang Abdullah Nuriman berharap agar dapat bekerjasama dengan pihak penegak hukum sesuai hasil pemeriksaan jangan sampai ada yang di tutup tutupi karena berat dan ringannya dalam kasus ini salah satunya bermuara kepada hasil Visum.
Berita : bersambung
(Jailani/Humas-BI)
Editor Utama : Robet T. Silun






