Bupati Katingan, Sakariyas meresmikan Pos Pemadam Kabakaran Tumbang Sanamang.

Diupdate pada 14 September, 2023 12:14

Tayang Kamis, (14/09/2023)

Katingan-Borneoindonesianews.com,-
Selaras dengan visi Kabupaten Katingan yaitu “Katingan “Bermatabat untuk mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera” serta sebagai Upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar bagi Masyarakat di Kabupaten Katingan. Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran selaku SOPD yang membidangi tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran di Kabupaten Katingan terus meningkatkan kemampuan pelayanan Upaya yang dilakukan antara lain adalah dengan penambahan jumlah pos pemadam kebakaran di setiap Desa atau Kecamatan di Kabupaten Katingan, pengadaan sarana dan prasarana penunjang operasional, pembinaan aparatur pemadam kebakaran, dan pemeliharaan sarana dan prasarana. 12/09/2023.

Pos Pemadam Kebakaran adalah salah satu bentuk tempat masyarakat untuk melaporkan bencana kebakaran yang ada sehingga bencana ini bisa langsung teratasi dan tidak menimbulkan kerugian yang banyak.

Petugas Damkar kabupaten Katingan selalu siap sedia 24 jam, dan semua layanan penyelamatan dan pemadaman kebakaran gratis tanpa dipungut biaya.

Sumber : Damkar Katingan

(Damanik/Redaktur)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews