MUI Padang Pariaman Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Ketua BAZNAS Defriadi: Jadi Penguat Implementasi di Padang Pariaman
Diupdate pada 6 Februari, 2026 2:55 Padang Pariaman-Borneoindonesianews.com,-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Pariaman secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1447 Hijriah melalui musyawarah bersama yang difasilitasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Padang Pariaman. Penetapan ini menjadi landasan normatif sekaligus acuan resmi bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah di…

