Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi

Diupdate pada 29 Juni, 2026 4:41

Tayang Senin, (29/06/2026)

Rokan Hulu-Borneoindonesianews.com- – PasirPengaraian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian terus berupaya meningkatkan pengawasan dan ketertiban di lingkungan lapas melalui optimalisasi penggunaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana komunikasi bagi warga binaan dengan keluarga.

Wartelsuspas merupakan layanan komunikasi resmi yang disediakan untuk memfasilitasi warga binaan berkomunikasi dengan keluarga maupun pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku. Penggunaan layanan ini dilaksanakan di bawah pengawasan, baik melalui sistem yang tersedia maupun pengawasan langsung oleh petugas.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa optimalisasi Wartelsuspas merupakan salah satu upaya mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

“Wartelsuspas menjadi sarana komunikasi resmi bagi warga binaan yang dapat digunakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Melalui layanan ini, komunikasi dengan keluarga tetap dapat terjalin dengan baik dalam pengawasan petugas,” ujar Efendi.

Selain memberikan akses komunikasi yang terkontrol bagi warga binaan, keberadaan Wartelsuspas juga mendukung upaya pengendalian penggunaan alat komunikasi yang tidak sesuai ketentuan di dalam lapas. Pelaksanaan layanan ini sejalan dengan komitmen Lapas Pasir Pangaraian dalam mendukung tugas pemasyarakatan yang mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan pembinaan.

Optimalisasi Wartelsuspas juga sejalan dengan salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Melalui penyediaan sarana komunikasi resmi yang terawasi, diharapkan penggunaan layanan komunikasi di lingkungan lapas dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan Wartelsuspas guna memastikan layanan berjalan optimal, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas.(Humas Lapas/EP)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews