Polres Pematangsiantar Amankan Residivis Pemilik Narkoba Jenis Sabu B.B 2.32 Gram di Jalan Seram
Diupdate pada 13 Desember, 2025 2:23 Tayang Sabtu, (13/12/2025) Pematangsiantar-Borneoindonesianews.com,- Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotikan jenis sabut berat bruto 2.32 gram dipinggir Jalan Seram, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Kamis 4 Desember 2025 dini hari sekira pukul 00.15 WIB. Seorang residivis narkotika ditangkap inisial FTG (29) warga…

