Gerak Cepat Polres Malang Amankan Dua Tersangka Curanmor di Ngajum
Diupdate pada 2 Juni, 2026 6:40 Tayang Selasa, (02/06/2026). Malang-Borneoindonesianews.com,-Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang Polda Jatim membuahkan hasil. Dia tersangka pencurian sepeda motor berhasil dibekuk hanya beberapa jam setelah beraksi di wilayah Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Kedua tersangka masing-masing berinisial A (18), warga Pagelaran, dan AAB (19), warga Ngajum, Kabupaten Malang….

