Direktur PDAM Padang Pariaman “A” Tak Berikan Hak Karyawan Pensiun.
Diupdate pada 28 Februari, 2025 9:05 Padang Pariaman-Borneoindonesianews.com,-Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), diduga tidak memberikan Hak Karyawannya yang sudah pensiun. Hal ini dibenarkan oleh seorang karyawan PDAM Padang Pariaman Aliasman, SE, 58 tahun, merasa dizalimi dan dibohongi oleh mantan direkturnya. Hal ini di jelaskan Aliasman di hadapan awak media ketika dikonfirmasi dikediaman orang tuanya…

