Sebanyak 97 Kepala Desa di Kampar Kembali Dapatkan Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun
Diupdate pada 6 September, 2024 6:24 Tayang Jum’at, (06/09/2024). Bangkinang-Borneoindonesianews.com,- Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 580/DPMD/IX/2024 periode 2027-2029 dan 2580/DPMD/IX/2024 periode 2028-2030 sebanyak 97 Kepala Desa di Kabupaten Kampar kembali mendapatkan perpanjangan masa jabatan 2 (dua) tahun. Penyerahan SK dan Pelantikan yang dilaksanakan langsung oleh Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH, tersebut di pusatkan di…

