Diupdate pada 2 Juli, 2026 7:11
Tayang Kamis, (02/07/2027)
Kabanjahe-Borneoindonesianews.com,-Ratusan Massa LMP mengeruduk Mapolres Tanah Karo di Jalan Veteran, Kabanjahe, Kamis (2/7/2026). Massa menuntut kasus penyerangan brutal oleh Orang tidak dikenal (OTK) terhadap Kantor Sekretariat Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Karo yang terjadi sekitar setahun yang lalu, masih menjadi misteri bagi masyarakat Tanah Karo.
Massa yang datang dengan penuh kekecewaan mempertanyakan langsung ketidakjelasan penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/381/VIII/2025 tertanggal 22 Agustus 2025.
Dan juga laporan tentang pengerusakan kantor LMP dan mobil di saat yang bersamaan Mereka menuntut transparansi dan keadilan atas peristiwa yang menimpa sekretariat mereka dan menyebabkan korban.
Tukul/Sahrul Sembiring yang menjadi korban penyerangan mengatakan bahwa semua yang terlibat dalam penyerangan ke markas LMP harus di tangkap.
” tangkap semua siapa saja yang terlibat dan hukum seberat-beratnya” ujar Tukul.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Rabu (20/08/2025) yang lalu, sekitar pukul 18.00 WIB. Sesuai informasi OTK nekat menyerbu kantor LMP di Jalan Desa Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe. Modus operandi mereka tergolong sadisdan ter organisir menggunakan mobil ambulans sebagai kendaraan operasional untuk melancarkan aksi brutal.
Akibat serangan itu, seorang anggota LMP mengalami luka bacok di lengan kanan. Tidak hanya korban jiwa yang menjadi taruhan, sejumlah fasilitas kantor seperti meja, kursi, dan mobil branding LMP juga rusak parah. Saksi mata di lokasi menyebutkan sekitar 11 ( Sebelas) pelaku terlibat dalam aksi kekerasan itu dan melarikan diri menggunakan ambulans jenis KIA TRAVELLO BK 1206 SAC yang terdapat tulisan Jerusalem.
Akibat kejadian tersebut sejumlah warga di lokasi kejadian merasa was was dan berharap agar seluruh yang terlibat segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Akibat desakan massa LMP, Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol Jonista Tarigan beberapa perwakilan massa dipersilakan masuk ke ruang Purpur Sage untuk berdialog langsung dengan Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Halolo SH.
Di hadapan aparat, juru bicara massa LMP Juliadi Kaban SH melontarkan pertanyaan tajam yang menggantung selama hampir satu tahun “Kenapa dari sekian banyak pelaku yang terlibat, baru satu orang yang ditangkap? Sementara yang lain masih bebas berkeliaran. Ini terkesan ada pembiaran,” ujar Juliadai Kaban.
Soni Husni Ginting mengatakan bahwa ada pengaduan pengeroyokan anak di bawah umur sudah satu tahun setengah belum tuntas dan hasil penelusuran tim dari LMP ada mendapati lima warga mengalami hal serupa juga belum jelas status pengaduannya.
” kami berharap agar jajaran polres karo menuntaskan kasus ini segera” ujar Husni.
Ketua Harian Macab LMP Kabupaten
Karo Kompol ( Purnawirawan) Hasian Pangabean mengatakan bahwa sebelumnya ada tiga pelaku yang di tahan, namun dua orang di lepas, ” kenapa di lepas, siapa yang memberikan biaya, siapa yang terlibat, semua harus usut tuntas” ujar Hasian Pangabean.
Pertanyaan lain yang tak kalah pedas menyangkut barang bukti. “Mobil ambulans yang digunakan pelaku hingga kini tak juga dijadikan barang bukti. Sepertinya Polres Tanah Karo sangat kesulitan mengusutnya. Kami curiga ada permainan tidak sehat dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan keras itu, Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandy Haloho, berjanji akan segera bertindak. “Kami akan melakukan penangkapan terhadap tersangka lain. Segera kami umumkan DPO baru yang terlibat dalam kelompok penyerangan kemarin,” janji Kapolres.
Ketua Macab LMP Kabupaten Karo, Gembira Ginting, menyampaikan harapannya kepada awak media. Ia meminta Polres Tanah Karo mengusut tuntas kasus ini hingga akar-akarnya. “Kami minta kasus ini didalami dengan sungguh-sungguh. Siapa dalang di balik penyerangan ini harus terang benderang,” Tegas Gembira.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Halolo SH di hadapan massa LMP mengatakan akan menindak tegas segala permintaan massa yang melakukan aksi, ” akan di tindak lanjuti dengan proses yang berlaku'” ujar Kapolres Karo.
( Edy )
Editor Utama : Robet T. Silun






