Kebijakan Menteri ESDM Soal RKAB 2026, Picu Ketidakpastian Usaha
Diupdate pada 20 Januari, 2026 6:17 Tayang Selasa,(20/01/2026) JAKARTA-Borneoindonesianews.com,- Catatan: Dr. Suriyanto, SH.,MH.,M.Kn Berubah-ubahnya aturan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang dikeluarkan Kementerian ESDM dinilai memberikan ketidakpastian hukum dan usaha bagi para pelaku industri pertambangan mineral dan batu bara, meski terdapat kebijakan transisi. Adapun, pemerintah kembali mengubah persetujuan RKAB dari 3 tahunan menjadi…

