AKP Refelita Ginting berhasil tangkap Pemilik Sabu 6,59 Gram bersama personil Sat Resnarkoba Polres Rohul
Diupdate pada 4 Juni, 2024 7:00 Tayang Selasa, (04/06/2024) Rokan Hulu-Bornepindonesianews.com,- Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul/ berhasil melakukan pengungkapan Seorang Pria dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat sekitar 6,59 Gram. “Tersangka yang diamankan berinisial AS alias Putra (35),” ungkap Kapolres RoHul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui…

