Diupdate pada 14 Oktober, 2023 7:26
Tayang Sabtu, (14/10/2023)
Batu Bara- Borneoindonesianews.com,-Bantuan pangan warga masyarakat 17 desa / 2 kelurahan dikecamatan Air putih Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera utara untuk sejumlah 4496 warga dibagikan.
Bantuan pangan Kementerian sosial dalam bentuk beras dan satu orang warga mendapatkan satu goni beras isi 10 kg/KK.
Ricky Ricardo Sihombing pegawai BUMN kantor pos dan giro indra pura Kecamatan Air putih diaula kantor desa Suka raja, Kecamatan air putih, Jum’at (13/10/2023) kepada awak media mengatakan: sebagai pelaksana tugas atau disebut transporter penyaluran beras kepada warga masyarakat penerima bantuan pangan dari Kementerian sosial, dikantor desa Sukaraja ini ada disalurkan bantuan pangan beras kemasyarakat untuk masyarakat dua desa, desa sukarja dan desa Kampung kelapa.
Sejumlah beras lainnya disalurkan kepada masyarakat dimasing-masing desa maupun kelurahan, masing-masing warga penerima bantuan pangan menerima satu goni beras dengan berat 10 kg/KK.
Kami sebagai transporter hanya melaksanakan penyaluran bantuan pangan atas data dari kementerian sosial, dikecamatan Air Putih ada sejumlah penerima bantuan pangan beras sebanyak 4496 orang /KK.
Bantuan pangan dari kementerian sosial dikecamatan Air putih ditahun 2023 sudah berjalan 4 kali, dan penerima bantuan pangan pada kali ini sejumlah 4496 orang/KK, sebelumnya 2 kali penyaluran ada sejumlah 5000 an orang/KK penerima bantuan pangan. Papar Ricky.
Linda Natasya Kasi pelayanan desa Sukaraja mengatakan: penerima bantuan pangan warga desa sukaraja sebanyak 337 orang/KK, Desa Kampung kelapa sebanyak 124 orang/KK.
DanKorps Komando Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Batubara Roberth Simanjuntak SH berdasarkan investigasi kepada sdr. Ricky Ricardo Sihombing pegawai Pos dan Giro Indrapura menyatakan penerimaan bantuan pangan hibah beras 10 Kg/KK baru diterima 4 (empat) kali dalam tahun 2023 yakni bulan September dan Oktober, dua bulan lagi saya lupa kata Ricky.
Menambahkan hal tersebut Ricky tidak tahu-menahu tentang penetapan kriteria warga penerima bantuan pangan tersebut serta mengarahkan agar mempertanyakan hal tersebut kepada pemerintah Desa dan dinas sosial.
Terkait adanya perubahan nama warga penerima bantuan pangan hibah, Roberth mempertanyakan hal tersebut apakah dapat dilakukan atas kebijakan kepala desa saja ataukah kebijakan melalui musyawarah desa.
Roberth juga mengatakan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara akan berkoordinasi dengan pemkab Batubara melalui Dinas Sosial terkait bantuan pangan lainnya seperti protein pangan hewani yang sudah berjalan dua tahun serta kriteria warga penerima manfaat .
DPC Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Batubara berharap kiranya pemerintah kabupaten melalui dinas sosial dalam mengevaluasi , menetapkan para penerima manfaat berjalan dengan menganut kepada azas proporsionalitas, azas profesionalitas, azas ketransparansian dan akuntabel, serta azas kepentingan umum, Papar Roberth.
Awak media, Sabtu (14/10/2023) menghubungi Rahman Plt Kepala dinas sosial Batubara melalui Hp seluler, namun Hp tidak diangkat.
(Firman Napitupulu/kabiro Batu Bara)
Editor : Robet T. Silun






