Demo Agustus 2025 Diwarnai Aksi Represif Aparat, Kapolri dan Presiden Diminta Bertindak

Diupdate pada 30 Agustus, 2025 5:18

Tayang Sabtu,(30/08/2025)

JAKARTA-Borneoindonesianews.com,-

Demonstrasi dan seorang pengemudi ojek daring tewas.

Suasana bentrokan massa dengan aparat, Kamis (28/8/2025).
Gelombang kritik terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025 terus berdatangan. Sejumlah lembaga bantuan hukum menilai penggunaan kekuatan berlebihan oleh kepolisian telah mencederai hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Rizky Argama menyebut, rangkaian aksi brutal aparat menunjukkan adanya pola penghalangan ruang demokrasi. Menurutnya, tindakan aparat di lapangan tidak hanya sebatas penggunaan gas air mata dan meriam air, tetapi juga melibatkan pasukan khusus hingga kendaraan taktis untuk membubarkan massa.
“Aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat adalah reaksi atas kesewenang-wenangan penguasa dan kebijakan yang tidak adil. Namun, untuk kesekian kalinya polisi justru menanggapinya dengan kekerasan yang tidak proporsional,” ujar Rizky dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).

Berdasarkan rekaman yang beredar di media sosial, kata dia, memperlihatkan adanya sweeping, pemukulan, hingga penganiayaan terhadap massa aksi, termasuk jurnalis. Sebanyak 600 orang pun ditangkap secara sewenang-wenang.
“Sebagian masih di bawah umur, dan mereka bahkan dibatasi akses terhadap bantuan hukum,” ujarnya.
Puncak tragedi terjadi ketika seorang pengemudi ojek daring tewas setelah terlindas mobil rantis polisi. Rizky pun menegaskan bahwa kasus tersebut harus diproses hukum secara transparan meskipun publik pesimistis, mengingat kecenderungan impunitas terhadap pelanggaran pidana oleh aparat.

Negara,dengan unjuk rasa 25 dan 28 agustus 2025,harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut,berujung rakyat protes kras atas kebijakan yang di ambil oleh DPR RI,di padang rakyat  salah.

(Redaksi)

 

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews