Diupdate pada 30 April, 2026 11:57
Tayang Kamis, (30/04/2026)
Bungo-Borneoindonesianews.com,-Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti)di sepanjang Aliran Sungai Batang Tebo,Kabupaten Bungo,Provinsi Jambi semakin merajalela seakan-akan kebal hukum dan adanya pembiaran oleh Pemerintah Desa Purwo Bakti, semakin tak terkendali menggunakan Rakit Dompeng para penambang yang beroperasi secara terang terangan, seolah-olah jauh dari teguran meski jelas merusakkan lingkungan
dan melanggar aturan yang berlaku, Selasa)28/4/2026).
Pantauan dan keterangan warga bahwa aktivitas ilegal ini bukan lah hal baru bagi warga setempat,Namun yang menjadi sorotan,hingga kini tidak terlihat adanya tindakkan tegas dari Aparat penegak hukum
maupun pihak terkait lainnya.
Seorang warga yang tinggal di bantaran Sungai Batang Tebo, meminta namanya tidak dituliskan,mengungkapkan bahwa saat ini jumlah Peti sudah terlalu banyak dan sulit untuk dihitungkan.
Ada puluhan Peti yang beroperasi di Desa Purwo Bakti diduga dibiarkan pada hal berjarak sekitar 5Km dari pusat kota Muara Bungo”
” Dari Kelurahan Taman Agung sampai ke Ulu,penambangan emas tanpa izin (Peti) jenis Rakit sudah puluhan jumlahnya,hal ini seperti dibiarkan tumbuh tanpa batas,karena dari dulu sampai sekarang, tidak pernah ada penindakkan nyata dan tegas,”ungkapnya.
Kondisi ini menimbulkan dugaan serius di tengah masyarakat terkait adanya pembiaran,bahkan diduga adanya indikasi keterlibatan oknum-oknum tertentu.
” Kalau memang ini ilegal,kenapa harus terus berjalan dengan aman? Dan itu sebabnya kami menduga ada pembiaran, bahkan kemungkinan ada oknum-oknum yang ikut bermain, kalau tidak,Mustahil aktivitas sebesar ini berlangsung lama tanpa tersentuh hukum,”tegasnya.
Lebih parah lagi di Desa Teluk Panjang, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo,bahwa Aktivitas PETI disebut-sebut telah merubah kondisi fisik Sungai.
” Disana aliran Sungai sampai terputus akibat aktivitas PETI,dan bukan sekedar pencemaran lagi bahkan sudah sangat-sangat parah,”tambahnya.
Selain merusak lingkungan, Aktivitas PETI yang berlangsung siang dan malam juga berdampak langsung pada kehidupan warga.
” Siang jalan, malam juga beroperasi. Sehingga berdampak pada kehidupan warga menjadi sangat terganggu dengan kebisingan suara mesin aktivitas mereka,membuat kami tidak bisa beristirahat dengan tenang,”keluh warga.
Bukan hanya sampai disitu,Dampak ekonomi dan sosial pun dirasa secara nyata,bagi warga yang menggantungkan hidup dari Sungai kini sudah kehilangan sumber penghidupan mereka.
“Seperti Ikan sudah sulit untuk didapat, Air sudah tidak dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, pada hal itu adalah sebagian sumber dari kehidupan kami, dan kami benar-benar merasa sangat dirugikan,” kata warga.
Ironisnya warga tidak memiliki tempat untuk mengadu,Ketidakpercayaan terhadap penanganan laporan sehingga membuat mereka memilih untuk diam meski terus di rugikan.
” Kami ini masyarakat kecil,mau mengadu kemana? Kalau pun laporan, kami ragu akan tindaklanjuti nya,” ujar warga dengan nada putus asa.
Kami berharap melalui Media ini, meminta Aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah serta Pihak terkait lanya untuk memberi tindakkan tegas terhadap para penambang ilegal, dan tidak menutup mata
terhadap Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI)yang makin menggila.
” Jangan menunggu kerusakkan lingkungan(Alam)semakin parah, kami membutuhkan tindakkan nyat, bukan sebatas wacana, Pemberantasan Peti yang ada di Sungai Batang Tebo,”tegas warga.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi juga rasa kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintah akan semakin terkikis.
(Abdul Kahar).
Editor Utama: Robet T. Silun






