Diupdate pada 29 Desember, 2023 7:26
Tayang Jum’at, (29/12/2023)
Rokan Hulu-Borneoindonesianews.com,-Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (RoHul) giat Jumat Curhat bersama Masyarakat, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Puo Raya Jumat (29/12/2023) sekitar Pukul 09.00 Wib.
Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat di Desa Puo Raya, Kanit Binmas Aipda Romi Anwar, Bhabinkamtibmas Puo Raya Bripka Agus Keristian, Sekdes Prabudi Ak, Ketua BPD Arifin Siagian serta Masyarakat Desa Puo Raya
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tandun Iptu Lof Lasri Nosa SH, menjelaskan Personilnya menyampaikan saat ini Program Kapolri terkait Peningkatan pelayanan terhadap Masyarakat sudah terlaksana melalui Program Satu Desa Satu Bhabinkamtibmas.
“Menyampaikan terkait tentang sudah adanya Program Yandu Poldes yang merupakan Program Kepolisian Sektor Tandun guna memberikan pelayanan yang lebih baik bagi Masyarakat dan peningkatan Pelayanan terhadap Masyarakat terutama terkait pelayanan Administrasi seperti SKCK, Ijin Keramaian dan pembuatan Laporan Kehilangan Barang,” tutur Iptu Lof Lasri Nosa.
Dia menyampaikan kepada pihak Perusahaan agar selalu menjaga hubungan baik dengan masyarakat agar terhindar dari konflik antar perusahaan dengan masyarakat, harus bisa saling intropeksi bersama.
“Polri menyampaikan agar sinergitas masyarakat dengan pihak Kepolisian setempat guna untuk menjaga situasi aman dan kondusif Desa Puo Raya,” imbuhnya.
Lanjutnya, Polri menyampaikan kepada pihak pengamanan agar selalu melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang keluar dan masuk perusahaan dan mencek para agen sawit yang sering disebut peron sawit, tidak mau tau apakah itu sawit milik pribadi atau pun sawit curian asal timbang.
“Saat ini ada program terbaru dari Kepolisian yaitu Program Polisi RW yang bertujuan untuk meningkatkan Pelayanan terhadap masyarakat dan meningkatkan sitkamtibmas di masyarakat dimana nanti Polisi RW bertugas sebagai Harkamtibmas dan untuk menyelesaikan setiap permasalahan di RW tempat dia bertugas dan bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas,’ pungkasnya.
Iptu Ilof mengatakan Polri menyampaikan untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar. Kemudian menyampaikan untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak diketahui kebenarannya ataupun berita Hoax dan lebih berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial.
“Personil Polsek Tandun menyampaikan agar tidak menggunakan Narkoba ataupun obat terlarang lainnya karna dapat dipidana, termasuk agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pemilu tahun 2024,” imbuhya.
Adapun Curhatan ataupun Keluh kesah dari Masyarakat Desa Puo Raya
1. Warga menyampaikan ucapan terima kasih terkait Program Pelayanan terhadap masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Polsek Tandun.
2. Mempertanyakan terkait SOP atau langkah apa saja yg bisa dilakukan oleh pihak pengamanan seandainya ada terjadi suatu kejadian ataupun tindak pidana yg terjadi di lingkungan perusahaan.
3. Menyampaikan terkait bagaimana proses pembuatan SIM dan apa saja persyaratan yg harus dilengkapi.
4. Terkait giat Satkamling, Masyarakat Desa puo raya berkomitmen akan bekerja sama dengan Aparatur Desa agar giat dapat berjalan sesuai dengan yg diinginkan.
5. Terkait Narkoba, masyarakat Desa puo raya sampai saat ini tetap berkomitmen dalam hal pemberantasan Narkoba, dimana pihak masyarakat puo raya akan bekerja sama dalam dengan pihak Kepolisian Sektor Tandun untuk memberantas Narkoba dan penadah sawit.
Sementara itu, tanggapan Kanit Binmas Aipda Romi Anwar, menjelaskan terkait dengan maraknya Peredaran Narkoba Polri dalam hal ini Polsek Tandun tetap Komitmen dalam hal pemberantasan Narkoba, dan berharap adanya masukan dan Informasi dari Masyarakat kepada pihak Kepolisian terkait adanya masyarakat yang menggunakan Narkoba dan Polsek Tandun akan tetap melaksanakan Sosialisasi terkait kenakalan Remaja dan Narkoba.
“Untuk pelaksanaan Satkamling, tujuannya guna meningkatkan keamanan dan memberikan rasa nyaman terhadap Masyarakat dan dalam pelaksanaan Satkamling kalau ada ditemukan orang yg dicurigai bisa untuk diamankan dan koordinasikan dengan Pihak Kepolisian guna pengembangan lebih lanjut,” imbuh Aipda Romi Anwar.
“Sedangkan, dengan apa saja SOP yang bisa dilakukan oleh pihak Pengamanan Terkait seandainya ada kejadian ataupun tindak pidana yang terjadi dilingkungan Desa puo raya yaitu boleh langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan kemudian langsung berkoordinasi dengan Pihak Polsek Tandun guna Proses hukum lebih lanjut,” tuturnya
Masih Kanit Binmas Aipda Romi Anwar, memaparkan tujuan kegiatan Jumat Curhat tersebut, menampung dan mendengarkan keluhan dari masyarakat terkait Harkamtibmas di Tandun, Meminta Saran dari masyarakat terkait Tindakan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada pihak kepolisian Sektor Tandun apabila di temukan tindak pidana dan pelanggaran di sekitar lingkungan tempat tinggalnya masing-masing,” urainya
“Diharapkan dengan program Jum’at Curhat ini Meningkatkan kepercayaan publik dan kepuasan publik atas kinerja Polri dan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri di tengah – tengah masyarakat. Terwujudnya aktifitas masyarakat yang aman tertib dan kondusif. Agar lebih dekat hubungan dengan masyarakat dan terlayani dalam memberikan pengaduan, terakhir terbentuknya opini positif masyarakat terhadap Polri,” tambahnya
Giat berakhir sekitar pukul 10.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
(Humas Polres RoHul/EP)
Editor : Robet T. Silun






