Diupdate pada 29 Mei, 2025 6:24
Tayang Kamis, (29/05/2025)
Kuala Kapuas-Borneoindonesianews.com,- Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Pekon (Kopdes) Merah Putih, Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk keanggotaan Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan setempat dihadiri oleh Lurah Palingkau Lama Mahyuni, Kapolsek Kapuas Murung, Babinsa 1011/Klk Kapuas Murung, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, TP-PKK, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para undangan lainnya.
Dalam arahannya, Pendamping Desa menjelaskan teknis pembentukan koperasi serta poin-poin penting yang harus diperhatikan agar proses berjalan sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, Lurah Palingkau Lama, Mahyuni dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kopdeskel Merah Putih merupakan program strategis nasional untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan koperasi berbasis kebutuhan warga, seperti di bidang perdagangan, pertanian, dan ketahanan pangan.
“Kopdeskel Merah Putih diharapkan menjadi penggerak utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga koperasi ini bisa menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan pokok warga secara lebih mudah dan terjangkau,” ujar Lurah Mahyuni.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan kepengurusan karena rencana peluncuran koperasi dijadwalkan pada Juli mendatang. Para pengurus diimbau untuk bekerja profesional, transparan, dan amanah dalam mengelola dana yang akan disalurkan pemerintah pusat melalui pekon/kelurahan,” demikian Lurah Palingkau Lama, Mahyuni.
(Agus)
Editor Utama : Robet T. Silun






