Diupdate pada 22 Juli, 2024 5:27
Tayang Senin, (22/07/2024)
Puruk Cahu-Borneoindonesianews.com,- Pembukaan Sidang di Pimpin dan dibuka langsung oleh Doni Ketua DPRD Kab. Murung Raya, di Dampingi Wakil Ketua 1 DPRD Likon M Yuseph Serta para undangan Hermon Pj.Bupati ,Pj. Sekda Kab. Murung Raya, Dinas PUPR – Badan – Kapolres Kab. Murung Serta Wakil dari Kodim 1013. Kab. Barito Utara Anggota Perwira Penghubung Kab. Murung Raya, dan Instansi terkait lain, Jumat (19/07/2024).
Kemudian sambutan Rapat Paripurna Ke 2 Masa Sidang II. Tahun 2024 tersebut Hermon Aprisiasi dengan Rapat Paripurna Yang khusus membahas masalah lambang / Logo DPRD Kab. Murung Raya, karena lambang/Logo ini adalah salah satu Persyaratan Kalengkapan Dewan dan sudah diatur dalam Tata Tertif (Tatif) Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya,ini Perintah Undang Undang dan harus berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya, Ujar Hermon.
Pj Bupati Murung Raya, Juga menyampaikan rencana program Pembangunan Kebupaten Murung Raya, kedepan yaitu dibidang Perkebunan Cacao secara besar besaran yang nantinya diharapkan bisa untuk menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Murung Raya, menuju Murung Raya Emas Tahun 2030 yang akan datang berkaitan dengan hal tersebut perlu dukungan dari semua Pihak terutama Persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Murung Raya, papar Hermon dalam Sambutan Penggantarnya baru baru ini diruang Rapat DPRD Kab. Murung Raya.
(Helmi)
Editor Utama : Robet T. Silun






