Diupdate pada 1 Juli, 2025 6:45
Tayang Selasa, (01/07/2025)
Puruk Cahu-Borneoindonesianews.com,- Provinsi Kalimantan Tengah Kabupaten Murung Raya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025 pada hari Senin, (30/06/2025).
Kegiatan rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Agenda utama dalam rapat paripurna ini meliputi:
1. Penyerahan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh pihak eksekutif kepada DPRD.
2. Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menyampaikan bahwa ketiga Ranperda yang diserahkan akan segera dibahas bersama dalam rapat-rapat lanjutan, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya hasil reses sebagai representasi nyata aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan.
Pada rapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif. Momen ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.ipatif, transparan, dan akuntabel.
(H.Helmi)
Editor Utama : Robet T. Silun






