Dua Pria dikepemuhan Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi kasus sabu

Diupdate pada 11 Desember, 2023 6:51

Tayang Senin, (11/12/2023)

Rokan Hulu-Borneoindonesianews.com,-Berantas narkoba diwilkum Polsek Kepenuhan, terdapat, dua orang pria inisial N (40) dan HN (40), tak berkutik saat ditangkap personel Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu (RoHul), Sabtu (9/12/2023). dua orang pria ini diringkus di tempat yang berbeda. Tersangka N diringkus di rumahnya di Jalur 4 Trans SP 5, Desa Sei Mandian, Kecamatan Kepenuhan.

kepemilikan sabu inisial N. Polisi upayakan berhasil melakukan pengembangan hingga meringkus tersangka dua tersangka HN (40). HN ditangkap di Jalan poros perkebunan kelapa sawit, Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, RoHul . Penangkapan kedua pria itu disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kapolsek Kepenuhan, Iptu Ulik Iwanto, SH pada Sabtu (9/12) malam. kapolsek Ulik jelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi dari warga, bahwa di desa tersebut diduga sering terjadi transaksi sabu.

Pertama kali diringkus tersangka N. Setelah dilakukan pengembangan, N mengakui kalau sabu itu didapatnya dari HN. Selanjutnya kita lakukan pengembangan sampai berhasil amankan HN,”ujar Iptu Ulik.

dijelaskan,” kapolsek Ulik dari tersangka N, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,32 gram. Sedangkan dari HN ditemukan sabu seberat 0,87 gram. “Jadi, penangkapan N ini kita lakukan dengan cara penyamaran.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, ternyata N mengakui kalau sabu itu didapatnya dari HN,”
ungkapnya, akhiri

(Humas polres RoHul/EP)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews