Edaran Bupati Kapuas Hulu Belum Dijalankan, Harga BBM Eceran Masih Melambung Tinggi

Diupdate pada 20 Oktober, 2026 4:46

Tayang Selasa, (20/10/2026)

PUTUSSIBAU-Borneoindonesianews.com,-Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor 3664 Tahun 2026 tentang Pengendalian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite pada Tingkat Pengecer di Kabupaten Kapuas Hulu ternyata belum berjalan efektif di lapangan. Meskipun pemerintah daerah telah menetapkan aturan resmi, para pengecer tidak menggubris himbauan tersebut dan tetap menjual di atas harga yang ditetapkan.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, harga Pertalite dijual oleh pengecer eceran dengan kisaran harga Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter. Sementara itu, harga Solar eceran juga melambung tinggi, dijual dengan harga Rp24.000 hingga Rp30.000 per liter, tergantung lokasi dan ketersediaan.

Masyarakat pun merasa keberatan dengan harga yang tidak wajar tersebut dan meminta kepada pihak penegak hukum, termasuk jajaran Kepolisian dari tingkat Kecamatan hingga Kapolres, agar segera turun ke lapangan, memantau, dan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi edaran pemerintah daerah. Harapannya, harga BBM eceran bisa segera kembali wajar dan terjangkau oleh masyarakat luas.

Kabiro Kapuas Hulu: Iyan

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews