Hasil Kajian UPR Jadi Alasan, Pasar Pelita Hilir Tak Layak Lagi dan Segera Dibongkar

Diupdate pada 8 September, 2026 11:10

Tayang Selasa, (08/09/2026)

PURUK CAHU-Borneoindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memastikan Pasar Pelita Hilir akan segera dibongkar. Keputusan ini merujuk hasil kajian akademis dan evaluasi teknis konsultan Universitas Palangka Raya tahun 2024 yang menyatakan kondisi fisik bangunan sudah tidak layak.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi teknis yang dipimpin Asisten II Setda Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna, Senin (7/9/2026). Rapat dihadiri Dinas PU, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, unsur TNI-Polri, serta perwakilan pengurus Pasar Pelita Hilir.

“Pembahasan saat ini bukan lagi soal membongkar atau tidak. Fokus kita adalah kesiapan teknis dan penjadwalan,” tegas K. Zen. Ia menambahkan, jika dibiarkan, bangunan berpotensi mengalami degradasi struktur hingga runtuh. Padahal pasar ini merupakan sentra perdagangan bahan pokok yang setiap hari dipadati pedagang dan pembeli.

Pemkab menargetkan pembongkaran dilakukan tahun ini. Sejumlah tahapan tengah dimatangkan, mulai dari penetapan jadwal, penyiapan lokasi sementara bagi pedagang, pengelolaan puing, hingga pengosongan area pasar.

Dinas terkait diminta segera menindaklanjuti. Dinas KUKMPP bertugas melakukan sosialisasi dan relokasi, Dinas PU menangani aspek teknis dan administrasi, sementara Satpol PP bersama TNI-Polri mengamankan proses. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko keselamatan sekaligus menata kawasan perdagangan Kota Puruk Cahu agar lebih aman dan tertib.

(Helmi)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews