Diupdate pada 6 Januari, 2024 11:21
Tayang Sabtu, (06/01/2023)
Simalungun-Borneoindonesianews.com,-
Seorang pria berusia 45 tahun berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun akibat keterlibatan dalam perjudian jenis togel. Tindak pidana perjudian ini terjadi pada hari Rabu, 3 Januari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah warung kopi yang terletak di Nagori Mancuk, Kecamatan Huta Batu Raja, Kabupaten Simalungun.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa, “Pelaku yang berhasil diamankan berinisial “BP”(45), seorang petani dari Desa Setia Tawar, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, BP terbukti terlibat dalam praktik perjudian togel ditangkap setelah unit Opsnal Jatanras menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas ilegal tersebut, “ujar AKP Ghulam, Jumat (05/01/2024)
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, “Berdasarkan informasi yang diperoleh, Unit Jatanras melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan dan berhasil mengamankan BP. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti perjudian, antara lain dua unit telepon seluler, satu bermerk Nokia warna hitam dan satu lagi OPPO, serta uang tunai sejumlah Rp. 315.000,-.
Setelah penangkapan, “BP” dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini sedang diusut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pelaku akan dikenakan hukuman sesuai dengan tindak pidana yang ia lakukan, “ucap AKP Ghulam.
Atas kejadian ini AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal menyampaikan himbauan kepada masyarakat, “Kami dari kepolisian tidak akan pernah lelah untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi. “Penangkapan yang kami lakukan hari ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan hukum.”
Keberhasilan ini juga merupakan hasil kerjasama yang baik antara kepolisian dan warga. Kami sangat mengapresiasi laporan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat. Hal ini sangat membantu kami dalam melakukan tindakan pencegahan dan penindakan terhadap tindakan kriminal yang ada di wilayah hukum kami.”
AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah dan memberantas kejahatan.
(Heri Guci)
Editor : Robet T. Silun






