Jelang Pilkada Ketapang PWRI dan Media BI Ikut Serta,Mengawasi Jalanya Pesta Demokrasi 2024

Diupdate pada 28 Maret, 2024 11:04

foto : Jailani Ketua DPC PWRI Ketapang

Tayang Kamis,(28/03/2024)

Ketapang-Borneoindonesianews.com,-

Jailani Ketua DPC (PWRI) Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Ketapang bersama rekan-rekan wartawan Surat Kabar Umum” BORNEO INDONESIA” yang berada di wilayah hukum Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, dapat ikut serta mengawasi jalannya pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 nanti.

Harapan Jailani kepada rekan-rekan wartawan yang tergabung di DPC PWRI Ketapang bisa ikut serta mengawasi jalannya pesta demokrasi,pemilu,pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tahun 2024,bisa berjalan dengan baik sampai dengan pelantikan nanti.
Jailani selaku ketua DPC PWRI Ketapang mengingatkan rekan-rekan wartawan yang tergabung di PWRI,agar bisa netral dan tidak berpihak ke salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang nanti,”pintanya.

Kabupaten Ketapang adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat yang besar, dan luas,wilayah kecamatannya, dengan jumlah kecamatan, terdiri dari 20 kecamatan, 9 kelurahan dan 253 desa,di kabupaten Ketapang, secara administratif provinsi Kalimantan Barat, terdiri dari 14 (Empat belas) kabupaten/kota.

Hadirnya PWRI dan media Surat Kabar Umum “BORNEO INDONESIA”agar dapat berkontribusi kepada Kabupaten Ketapang.
Karena amanat UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers sudah jelas,bahwa pers adalah pilar ke empat demokrasi negara republik indonesia dengan sipat netral.
buatlah berita yang baik dan membangun Kabupaten Ketapang ke depan lebih maju dan jangan cari-cari kesalahan orang lain.

Terutama yang kita awasi KPU,Banwaslu, Tim Sukses dan tim kampanyenya.

Dalam pengamatan kaca mata PWRI untuk wilayah Kabupaten Ketapang PWRI dan media perlu membangun kerjasama dengan pihak KPK,Jaksa dan Polri dalam mengawasi pembangun,agar tidak ada penyimpangan oleh oknum.

PWRI dan media BI,bisa kritik keras kepada siapapun berdasarkan fakta dan bukti yang bisa di pertanggung jawabkan di hadapan Tuhan dunia dan akhirat nanti.

(Hermansyah/Wartawan Kalbar)
Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews